"Di SPH, alat kita sudah lengkap dan kualitas pelayanan dan peralatan sudah canggih. Selain itu, di SPH juga ada Ultrasound, Tens, Infrared, Parafin Bath, Nebulizer, Traksi, Microwave Ditahermy, Low Laser Intensity, dan Short Wave Diathermy," jelas Kepala Ruangan Fisioterapi di Semen Padang Hospital Muthia Hermania, S.Ft
Ada beberapa penyakit yang memang harus mendapatkan layanan fisioterapi seperti stroke, vertigo, batuk, nyeri pinggang, nyeri bahu, nyeri lutut, osteoarthritis , sport Injury, tension headache, tuba catar, ankle sprain, dan masalah gangguan fungsi tubuh lainnya.
Untuk mendapatkan layanan fisioterapi di SPH, pasien umum dan asuransi bisa langsung fisioterapi, sementara untuk pasien BPJS harus mendapat rekomendasi dari dokter Spesialis dan dokter Rehab medik dari faskes tingkat pertama dulu untuk dilakukannya fisioterapi.
"Jangan abaikan sebuah penyakit atau cidera. Kadang hal itu bisa menjadi awal mula dari penyakit serius. Lakukan fisioterapi jika tubuh rasanya tidak seperti biasanya," tutur Tya.
Nah, proses fisioterapi itu sendiri biasanya dilakukan beberapa tahapan yakni proses Anamnesa, Pemeriksaan, Planning, Tindakan, Evalusi , dan Re-evaluasi.(*) Editor : Hendra Efison