Plt. Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang R Trisandi Hendrawan mengatakan, pelatihan welder itu merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Semen Padang dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Bina Lavotas) Kementerian Ketenagakerjaan, pada 13 Desember 2021 lalu.
MoU dilakukan untuk bidang Pelatihan Berbasis Kompetensi terhadap karyawan, pekerja outsourcing dan masyarakat lingkungan PT Semen Padang dalam rangka untuk pengembangan kejuruan dan program pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri atau link and match dengan tujuan, meningkatkan kompetensi kualitas sumberdaya manusia melalui vokasi dan sertifikasi.
"MoU ini berlaku untuk jangka waktu 3 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan. Untuk fasilitas pelatihan dan sertifikasinya, bisa memanfaatkan fasilitas Balai Latihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) dan Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Kementerian Tenaga kerja yang ada di Indonesia," kata R. Trisandi di Padang, Rabu (29/6/2022).
Pelatihan dan sertifikasi itu terdiri dari 6 hari praktik dan 1 hari untuk ujian sertifikasi yang langsung diberikan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Pelatihan dan sertifikasi ini merupakan upgrade skill. Karena pada umumnya, peserta pelatihan sudah mempunyai skill welder. (*) Editor : Hendra Efison