Bertempat di Radisson Golf & Convention Center Batam, Kota Batam, PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt Tumangguang Basa dan Direktur Direktorat Jenderal (Dirjen) PRL, Victor Gustaaf Manoppo.
Direktur Utama PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt Tumangguang Basa mengatakan, PKS ini mencakup penerapan program dan aplikasi bernama Nabuang Sarok yang diluncurkan PT Semen Padang sejak 2022 lalu.
“Aplikasi Nabuang Sarok tidak hanya membantu pemerintah dalam pengolahan sampah di darat maupun laut, namun juga membantu mengubah budaya pengelolaan sampah masyarakat selama ini ke arah pemilahan sampah," kata Asri Mukhtar, Jumat (12/5).
"Ini adalah bentuk kontribusi kami untuk membantu pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah. Sebab, pengelolaan sampah secara terpilah akan membuat jumlah timbunan sampah di tempat penampungan akhir sampah menjadi berkurang," imbuhnya.
Asri Mukhtar menambahkan, bahwa sampah terpilah yang diterima dari masyarakat melalui Program Nabuang Sarok, nantinya akan dimanfaatkan oleh PT Semen Padang sebagai substitusi batubara yang merupakan bahan bakar utama dalam proses produksi semen.
Sejauh ini, sampah yang diterima dari nelayan pada umumnya merupakan sampah yang ditemukan terapung di laut dan sampah yang terbawa oleh jaring nelayan dalam bentuk sampah plastik, batok kelapa, kertas, sampah ranting kering dan lain sebagainya. Selain sebagai upaya membersihkan laut dan pantai, Nabuang Sarok juga bernilai ekonomis bagi nelayan.
Program Nabuang Sarok menawarkan berbagai hadiah menarik bagi nelayan, mulai dari alat tangkap ikan hingga emas murni.
"Hadiah yang disediakan di aplikasi Nabuang Sarok tersebut, secara tidak langsung juga dapat memotivasi para nelayan untuk mengumpulkan sampah di laut maupun di pantai. Pemanfaatan program Nabuang Sarok dari Semen Padang ini sudah kita lakukan di 14 lokasi," imbuh Asri Mukhtar.
Setelah Program Nabuang Sarok dari PT Semen Padang ini menarik perhatian KKP, khususnya Dirjen PRL, program dari perusahaan semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara itu, juga akan diadopsi untuk mengatasi sampah laut di beberapa perairan Indonesia.(*) Editor : Hendra Efison