Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumbar yang diwakili oleh Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 Sumbar, Mistar, mengatakan peluncuran ERT PT Semen Padang ini sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 dalam hal keselamatan kerja.
“Kami sangat bangga sekali dengan adanya tim ini, semoga dengan pembentukan tim ini, bisa meminimalisir kecelakaan kerja di PT Semen Padang,” ujar Mistar, Selasa (8/10).
Senada dengan Mistar, Kepala Kantor SAR Padang yang diwakili oleh Kasi Sumber Daya Kantor SAR Padang Riza Fahlevi juga menyambut baik atas peluncuran ERT PT Semen Padang ini.
Ia juga menyampaikan, bahwa perkembangan ERT PT Semen Padang di Sumbar saat ini secara kompetensi sudah jauh meningkat dari sebelum-sebelumnya.
“Harapan dari kami ERT PT Semen Padang ke depannya bisa meningkatkan keselamatan kepada karyawan-karyawan di internal. Dan, di eksternal bisa memberikan keselamatan kepada masyarakat,” katanya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang yang diwakili oleh Kasi Damkar Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Roni Saputra mengatakan, pihaknya juga menyambut baik atas diluncurkannya ERT PT Semen Padang.
“Tadi kita lihat ada juga simulasi pemadam kebakaran, diharapkan Damkar PT Semen Padang menjadi yang bisa melaksanakan pemadaman secara mandiri. Dalam simulasi ini kami lihat respons tim sangat bagus dan cepat, ke depan agar lebih ditingkatkan kemampuannya,” kata dia.
Seperti diberitakan, PT Semen Padang meluncurkan Emergency Response Team (ERT) pada 8 Oktober 2024. Hadir dalam kesempatan itu, Direktur Operasi PT Semen Padang Pri Gustari Akbar, Kepala Unit Safety, Health, and Environment PT Semen Padang Asrining Sari, Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 Sumbar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Mistar, Sekretaris BPBD Kota Padang Robert Chandra, Kasi Sumber Daya Kantor SAR Padang Riza Fahlevi, Kasi Damkar Kota Padang Roni Putra dan Staf Pimpinan PT Semen Padang.
“Saya berharap Tim ERT dapat memberikan respons cepat dan tepat saat terjadi kecelakaan atau bencana, serta mencegah kerugian lebih besar,” ujar Pri. (*)
Editor : Hendra Efison