Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sijunjung, Satu Tersangka Anak Bawah Umur

Yulicef Anthony • Jumat, 14 Februari 2025 | 12:15 WIB

DITANGKAP: Tim opsnal Satreskrim Polres Sijunjung mengamankan dua pria berinisial CA dan RA, terduga pelaku curanmor di wilayah Lubuktarok, baru-baru ini.(POLRES SIJUNJUNG FOR PADEK)
DITANGKAP: Tim opsnal Satreskrim Polres Sijunjung mengamankan dua pria berinisial CA dan RA, terduga pelaku curanmor di wilayah Lubuktarok, baru-baru ini.(POLRES SIJUNJUNG FOR PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Lubuktarok, Sijunjung, berhasil dicokok tim gabungan Polres Sijunjung. Mirisnya, satu pelaku merupakan anak yang masih di bawah umur.

Kedua tersangka berinisial CA, 30, dan RA,16, warga Sijunjung. Saat ini keduanya berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah dua kali beraksi melakukan curanmor di wilayah Lubuktarok. Keduanya diamankan pada Rabu (12/2), di kawasan Jorong Sibisir, Nagari Timbulun, Kecamatan Tanjunggadang.

“Kedua tersangka kita tangkap dengan barang bukti curiannya berupa dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan merah yang sudah dipreteli. Salah satu tersangka merupakan anak bawah umur dan proses hukum diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sijunjung,” kata AKP Andri, kemarin.

Lebih lanjut dijelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat pada 25 Januari lalu. Di hari itu, telah terjadi pencurian sepeda motor saat adanya kegiatan pramuka di Jorong Tigakorong, Lubuktarok. Seminggu berselang, kawanan ini beraksi lagi di Jorong Andopan, Lubuktarok.

Unit Satreskrim Polres Sijunjung dibackup tim Reskrim Polsek Lubuktarok bekerjasama mengungkap dalang pelaku kriminal tersebut. Melewati serangkaian penyelidikan dan olah TKP serta keterangan sejumlah saksi, akhirnya ditemukan petunjuk tentang sosok pelaku yang mengarah pada tersangka CA dan RA.

Setelah berhasil menemukan keberadaan keduanya, polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan di sebuah rumah kayu seperti bengkel di Jorong Sibisir, Nagari Timbulun, Rabu kemarin. Keduanya sempat berkelit, namun akhirnya mengakui perbuatan mereka setelah didesak aparat.

Dari pengakuannya, pada TKP pertama, kawanan ini berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam dan di TKP kedua membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna merah. Kedua barang bukti ini disembunyikan di rumah salah seorang tersangka di Jorong Sibisir, Nagari Timbulun.

“Sepeda motor itu mereka preteli untuk kemudian akan dijual secara terpisah (eceran) guna menghilangkan jejak. Untuk nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut dihilangkan dengan cara dikikis menggunakan alat gerinda,” pungkas Kasat. (atn)

Editor : Novitri Selvia
#AKP Andri #Polsek Lubuktarok #polres sijunjung #curanmor