Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Sijunjung Sahkan APBD 2026, Anggota Dewan Tak Ada Lagi Dana Pokir

Yulicef Anthony • Senin, 10 November 2025 | 11:56 WIB
Photo
Photo
 
PADEK.JAWAPOS.COM-Kabupaten Sijunjung menjadi daerah tercepat dalam mengesahkan APBD tahun 2026. Untuk tahun 2026 mendatang  tidak ada lagi dana pokok pikiran dewan (Dana Pokir). 
 
Kesepakatan itu tercapai berkat adanya hubungan baik antara pemerintah daerah dan DPRD Sijunjung.
 
Pengesahan APBD Sijunjung tahun 2026 ditetapkan melalui Sidang Paripurna di Gedung DPRD Sijunjung Jumat (7/11), berlangsung setelah 8 fraksi menyampaikan pendapat dan menyetujui Ranperda APBD tahun 2026 menjadi peraturan daerah (Perda).
 
Baca Juga: Bidar Alam: Jejak Sunyi Sang Penyelamat Republik dari Lembah Solok Selatan
 
Pada sidang paripurna tersebut, APBD Sijunjung tahun 2026 ditetapkan sebanyak Rp959,81 miliar. Jumlah tersebut lebih kecil dari APBD Sijunjung di tahun sebelumnya yakni Rp1,1 triliun. Ini setelah adanya pemotongan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp137 miliar.
 
Baca Juga: Menopause Bukan Akhir, tapi Awal Babak Baru Kehidupan Perempuan
 
Rapat paripurna pengesahan APBD Sijunjung tahun 2026 dipimpin langsung Ketua DPRD Sijunjung Rengga Wana Putra didampingi Wakil Ketua Kepridaus dan Syahril Syamra. Dihadiri Bupati Sijunjung Benny Dwifa, Sekda Dr.Zefnihan dan jajaran OPD lingkup Pemkab Sijunjung.
 
Meski dengan keterbatasan, Pemkab Sijunjung dan DPRD berkomitmen agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa tetap dilaksanakan dengan kolaborasi dan pola partisipatif.
 
Ketua DPRD Sijunjung Rengga Wana Putra mengatakan, pembahasan APBD tahun 2026 telah melalui serangkaian tahapan hingga akhirnya DPRD Sijunjung menyetujui menjadi Perda, meski dengan beberapa catatan dan masukan.
 
Baca Juga: Cemburu Berujung KDRT, Suami Dibekuk Polisi
 
"Proses pembahasan seluruhnya dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada, hingga APBD Sijunjung tahun 2026 kini telah disahkan. Kita paham dan memaklumi kondisi keuangan daerah saat ini," ujarnya.
 
Di sisi lain, pihaknya mengatakan kesepakat itu tercapai betkat terjalinnya hubungan dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemkab Sijunjung.
 
"Karena memang kondisi keuangan daerah saat ini sangat terbatas. Dan itu bukan hanya terjadi di Sijunjung, namun hampir di seluruh daerah secara nasional. Kita terus mendorong agar pemerintah daerah bisa lebih meningkatkan PAD dengan menggali potensi yang ada," terangnya.
 
Baca Juga: Menopause Bukan Akhir, tapi Awal Babak Baru Kehidupan Perempuan
 
Bahkan, untuk tahun 2026 mendatang kemungkinan besar tidak ada lagi dana pokok pikiran dewan (Dana Pokir). 
 
"Meski demikian, tentu tidak menjadi alasan bagi kita (DPRD) untuk tidak berbuat kepada masyarakat. Mungkin dengan pola yang berbeda, yaitu pola partisipatif," tegasnya.
 
Sementara itu, Bupati Sijunjung Benny Dwifa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sijunjung hingga terlaksananya pengesahan APBD tahun 2026.
 
Baca Juga: Pemko Padang dan BPK Sumbar Gelar Pemeriksaan Terinci Belanja Daerah 2025
 
"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Sijunjung atas kesepakatan dan pengesahan APBD tahun 2026. Alhamdulillah, kita di Sijunjung sebagai daerah yang tercepat. Ini menandakan sinergi antara eksekutif dan legislatif terjalin dengan baik dan komunikatif," kata Bupati Benny Dwifa.
 
Dengan mengusung tema pembangunan "Mewujudkan Sijunjung yang Kolaboratif, Inovatif, Berdaya Saing dan Mandiri", Pemkab Sijunjung menerapkan pola partisipatif menyongsong APBD tahun 2026.
 
"Meski dengan kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, tidak menjadi alasan bagi kita untuk tidak bekerja. Dengan seluruh sumber daya yang ada, InsyaAllah Sijunjung akan tetap membangun. Tentunya dengan kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak," ungkapnya.
 
Baca Juga: Pemko Padang dan BPK Sumbar Gelar Pemeriksaan Terinci Belanja Daerah 2025
 
Dengan nenerapkan pola partisipatif, pemerintah daerah akan memanfaatkan sumber daya yang ada di seluruh dinas dan OPD untuk turun langsung ke masyarakat dan nagari.
 
"Kesadaran membangun harus lebih kita tingkatkan, apa yang bisa kita berikan dan lakukan untuk daerah dengan sumber daya yang kita miliki. Artinya, kini tidak lagi seluruhnya pembangunan berdasarkan anggaran daerah, entah itu berupa swadaya, swakelola dan sebagainya, yang jelas pembangunan harus tetap berjalan. Itu pola partisipatif," pungkas Bupati Sijunjung.
 
Meski demikian, pihaknya berharap, agar masyarakat dan seluruh elemen yang ada memahami kondisi keuangan daerah saat ini.  (atn)
 
Baca Juga: Polres Payakumbuh Intensifkan Patroli Malam Lewat KRYD Regu III
Editor : Novitri Selvia
#Benny Dwifa #Dana Pokir #APBD Sijunjung #Wana Putra #DPRD Sijunjung