Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Menteri PPPA Resmikan UPTD PPA dan RPS di Sijunjung, 310 Kasus Kekerasan Sepanjang 2025 Jadi Alarm Serius

Mengki Kurniawan • Rabu, 18 Februari 2026 | 15:41 WIB

Menteri PPPA resmikan UPTD PPA dan RPS di Sijunjung. Data 2025 catat 310 kasus kekerasan perempuan dan anak, layanan kini diperkuat.
Menteri PPPA resmikan UPTD PPA dan RPS di Sijunjung. Data 2025 catat 310 kasus kekerasan perempuan dan anak, layanan kini diperkuat.
PADEK.JAWAPOS.COM—Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) milik Pemprov Sumbar di Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Rabu (18/02/2026).

Peresmian ini dilakukan sebagai langkah penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak menyusul 310 kasus kekerasan yang tercatat di Kabupaten Sijunjung sepanjang 2025, terdiri dari 230 kasus terhadap anak dan 80 kasus terhadap perempuan.

Data tersebut menjadi dasar pemerintah pusat dan daerah memperkuat sistem layanan yang lebih responsif dan terintegrasi.

UPTD PPA dan RPS yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian PPPA diharapkan menjadi pusat layanan terpadu mulai dari pengaduan, pendampingan hukum, hingga pemulihan psikologis korban kekerasan.

Sebelumnya, layanan perlindungan masih dilaksanakan dengan sarana yang terbatas.

Dalam arahannya, Menteri PPPA menegaskan bahwa peresmian fasilitas tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk kesiapsiagaan negara dalam melindungi kelompok rentan.

“UPTD dan RPS harus menjadi pintu pertama yang memberi rasa aman, pendampingan, dan pemulihan bagi korban. Ini bentuk nyata kehadiran negara,” tegas Arifatul Choiri Fauzi.

Ia menyampaikan bahwa secara nasional persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih memprihatinkan, dengan survei menunjukkan satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

Menurutnya, faktor pemicu kekerasan umumnya dipengaruhi persoalan ekonomi, pola asuh, pengaruh lingkungan dan media sosial, serta pernikahan usia anak.

Menteri PPPA mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki perspektif perlindungan perempuan dan anak agar layanan berjalan optimal dan berkelanjutan.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan keberadaan UPTD PPA dan RPS merupakan komitmen daerah dalam menjaga masa depan generasi.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah investasi jangka panjang. Daerah harus hadir memberikan ruang aman dan pendampingan yang layak,” ujar Mahyeldi.

Ia menambahkan bahwa penguatan ketahanan keluarga dan pendidikan karakter terus didorong Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai langkah preventif menekan angka kekerasan di masa mendatang.

Peresmian di Muaro Sijunjung tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah terkait sebagai bagian dari komitmen bersama memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di daerah.(*)

Editor : Hendra Efison
#RPS Sumbar #kasus kekerasan 2025 #menteri pppa #UPTD PPA Sijunjung