“Dinas terkait harus melek dan ikut mencarikan solusi atas permasalahan yang ada terkait pupuk bersubsidi itu, segenap perangkat yang ada harus dengan cepat mengatasi permasalahan yang dialami oleh masyarakat mengenai pupuk bersubsidi ini,” ujar anggota DPRD Kabupaten Solok, Zamroni.
Menurutnya, pemerintah harus segera menemukan solusi bagaimana pendistribusian pupuk ke nagari-nagari tidak salah sasaran, pendistribusian pupuk dilakukan setiap bulan. Sedangkan, menurutnya permintaan pupuk ada masanya tiba-tiba meningkat dari bulan lainnya, seperti Maret, Mei, Juni, November, dan Desember, dimana pada bulan tersebut banyak yang mulai bertanam.
“Jika ada kendala dalam pendistribusian pupuk subsidi maka Dinas Pertanian mesti segera mencarikan solusinya agar persoalan itu segera terselesaikan. Termasuk pemakaian kartu tani, harus gencar melakukan sosialisasinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Kenedy Hamzah mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengawasan. Setiap empat bulan sekali, serta juga audah membentuk tim, termasuk berdialog dengan piha-pihak penyalur, dan sejauh ini menurutnya belum menemukan persoalan apapun di lapangan.
Meskipun demikian, ia menyebut berdasarkan Permendag Nomor 15 Tahun 2013 alur pendistribusian pupuk bersubsidi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk Dinas Koperindag. Menurutnya, tugas Dinas Pertanian hanya mengalokasikan pupuk subsidi dari pemerintah pusat ke para petani.
Terkait keluhan kekurangan pupuk tersebut, kelompok tani harusnya menyetor biaya ke sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian untuk kebutuhan kelompok. Seperti seminggu menjelang butuh pupuk maka harus disetor dana ke pengecer.
Sebelumnya, sepanjang Februari lalu, dalam rangka pengawasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, tim dari Pemerintah Kabupaten Solok gelar monitoring kepada kios penyalur.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Solok Yossi Agusta mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka pengawasan untuk membina jalannya operasional dari penyaluran pupuk bersubsidi.
“Selama ini timbul permasalahan-permasalahan ditengah-tengah masyarakat tentang pupuk bersubsidi tersebut, diantaranya ketidaktersediaan pupuk dilapangan, Harga Pupuk diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan permasalahan lainnya dilapangan,” ungkapnya.
Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Solok sengaja menurunkan tim ke lapangan dalam rangka memonitor jalannya penyaluran pupuk bersubsidi, sekaligus melakukan langkah-langkah tepat jika nantinya ditemukan permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaannya. (frk) Editor : Novitri Selvia