Peristiwa memilukan itu melibatkan sebuah mobil minibus Toyota Hiace dengan nomor polisi BH 7611 RU yang melaju dari arah Solok menuju Padang, dan sebuah sepeda motor Honda Revo BA 3497 HI yang datang dari arah berlawanan.
Menurut keterangan Kasatlantas Polres Solok, Iptu Rido, tabrakan terjadi secara frontal dan mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras.
“Akibat benturan keras itu, pengendara sepeda motor Honda Revo BA 3497 HI meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Iptu Rido dalam keterangan tertulis yang diterima padek.jawapos.com, Kamis (24/4/2025).
Korban diketahui bernama Muhammad Kadafi (22), warga Jorong Asam Jao, Nagari Asam Jao, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Begitu menerima laporan, petugas Satlantas Polres Solok langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses ini bertujuan mengumpulkan data serta bukti awal guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Keterangan saksi-saksi di lokasi juga sedang kami himpun,” ujar Iptu Rido.
Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk proses identifikasi dan visum. Sementara itu, pengemudi Toyota Hiace kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden maut ini.
Kecelakaan ini kembali menjadi peringatan serius akan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan berlalu lintas, terutama di jalur penghubung utama antar kota yang padat kendaraan dan rawan kecelakaan.(*)
Editor : Hendra Efison