Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Hibah Lahan 6,6 Hektar untuk Relokasi Korem 032 Dimatangkan

Novitri Selvia • Jumat, 10 Oktober 2025 | 11:52 WIB

BAHAS RENCANA: Wakil Bupati Solok H. Candra bersama Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Heri Prakosa Ponco Wibowo dan sejumlah pejabat daerah saat membahas rencana hibah lahan untuk relokasi Korem 032.
BAHAS RENCANA: Wakil Bupati Solok H. Candra bersama Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Heri Prakosa Ponco Wibowo dan sejumlah pejabat daerah saat membahas rencana hibah lahan untuk relokasi Korem 032.

PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kabupaten Solok terus mematangkan rencana hibah lahan untuk relokasi Komando Resort Militer (Korem) 032 Tuanku Imam Bonjol.

Proses tersebut merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mendukung penataan wilayah strategis serta penguatan sistem pertahanan di Sumatera Barat.

Rencana ini dibahas dalam pertemuan yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati Solok pada Rabu (8/10/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Wakil Bupati Solok H. Candra, Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Heri Prakosa Ponco Wibowo, Asisten I, II, dan III, Kepala Dinas Pendidikan H. Elafki, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), Kepala Bidang Aset, serta Pengacara Pemerintah Kabupaten Solok, Dr. (HC) Boy London
Dalam arahannya, Wakil Bupati Candra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok telah menindaklanjuti arahan Bupati dengan melakukan koordinasi intensif bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.

“Kami telah melakukan survei lapangan sebanyak dua kali untuk memastikan kesiapan lahan. Seluruh persiapan dilakukan sesuai petunjuk Bupati dan aturan yang berlaku,” ujar Wabup Candra.

Ia menambahkan, tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Solok dan Kodam I/Bukit Barisan akan meninjau langsung lokasi hibah lahan seluas 6,6 hektare tersebut dalam waktu dekat.

“Kunjungan besok diharapkan berjalan lancar, dan kami pastikan setiap langkah sesuai regulasi,” katanya.

Sementara itu, Brigjen TNI Heri Prakosa Ponco Wibowo menjelaskan bahwa TNI telah menerima instruksi resmi dari Panglima TNI terkait rencana relokasi Korem 032 ke Kabupaten Solok.

Ia menekankan pentingnya kepastian hukum atas status lahan hibah tersebut agar seluruh proses pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.

“Panglima menegaskan bahwa status hukum lahan harus sah secara formal, bukan sekadar lisan. Jika semua sudah jelas, kegiatan pembersihan lahan bisa dimulai akhir tahun ini atau awal tahun depan,” jelas Brigjen Heri.

Ia juga mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Solok yang menurutnya menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan infrastruktur pertahanan nasional di daerah.

Baca Juga: Tapian Tabiang Barasok Bukittinggi: Pesona Alam, Sunrise, dan Ngarai Sianok dalam Satu Pandangan

Meski demikian, sejumlah catatan administratif muncul dalam proses hibah lahan tersebut.

Kepala Bidang Aset, Multias, menjelaskan bahwa meskipun Pemerintah Kabupaten telah menyetujui proses hibah, keterlibatan DPRD Kabupaten Solok tetap diperlukan sebagai bentuk legitimasi hukum.

Ia juga menyinggung keberadaan dua regulasi yang relevan dalam hal ini, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 yang mengatur pemindahtanganan aset kepada TNI, serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang hanya mengatur secara umum soal pertahanan dan keamanan.

“BPK juga mendorong agar dilakukan konsultasi ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan tafsir hukum terkait pertahanan dan keamanan ini,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen memastikan bahwa program strategis ini tidak hanya memperkuat kerja sama dengan TNI, tetapi juga menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sesuai regulasi.

“Kami ingin seluruh proses ini berjalan bersih, terukur, dan sah di mata hukum,” tegas Wabup Candra menutup rapat tersebut. (rel)

Editor : Novitri Selvia
#relokasi #Korem 032 Wirabraja #hibah lahan #candra