Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Korban Kebakaran di Nagari Sungai Abu Terima Bantuan, Kerugian Capai Rp300 Juta

Dila Kartika Sari • Kamis, 1 Januari 2026 | 20:13 WIB

Rumah warga Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti, yang terbakar pada Senin (29/12/2025), menyisakan puing-puing.
Rumah warga Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti, yang terbakar pada Senin (29/12/2025), menyisakan puing-puing.
PADEK.JAWAPOS.COM—Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Rabu (31/12/2025).

Kebakaran tersebut terjadi pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 12.00 WIB dan menghanguskan rumah milik Parisal yang dihuni delapan orang anggota keluarga.

Setibanya di lokasi, Bupati Solok meninjau sisa bangunan rumah bersama perangkat nagari, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

“Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan sekitar Rp300 juta,” ujar Parisal.

Bupati Solok berdialog langsung dengan korban untuk mendengarkan kronologi kejadian serta memberikan dukungan moril.

“Masyarakat harus selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama akibat korsleting listrik dan api terbuka,” kata Jon Firman Pandu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Solok menyerahkan bantuan uang tunai kepada korban untuk memenuhi kebutuhan mendesak pascakebakaran.

“Pemerintah Kabupaten Solok turut prihatin atas musibah yang menimpa warga Nagari Sungai Abu,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah nagari dan pihak terkait segera melakukan pendataan lanjutan guna memastikan penyaluran bantuan dan pemulihan pascakejadian.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Solok Basrizal dan Efdizal, Camat Hiliran Gumanti Zulbakti, serta Wali Nagari Sungai Abu Padriwanto. (*)

Editor : Hendra Efison
#kebakaran Nagari Sungai Abu #Hiliran Gumanti #korban kebakaran Solok #bantuan pascakebakaran