Penyerahan dokumen dilakukan untuk mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah terdampak.
Rakor tersebut dihadiri Sekretaris Utama BNPB Rustian, Sekda Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, Bupati Solok Jon Firman Pandu, serta kepala daerah dari wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa 12 dari 14 kecamatan di Kabupaten Solok terdampak bencana hidrometeorologi.
Dampak tersebut meliputi kerusakan perumahan, infrastruktur, sektor sosial, dan perekonomian masyarakat.
“Total kerugian yang dialami Kabupaten Solok tercatat mencapai Rp1.984.688.120.239. Alhamdulillah, meskipun kerusakan dan kerugian cukup besar, tidak terdapat korban jiwa di Kabupaten Solok,” ujar Jon Firman Pandu.
Ia meminta dukungan BNPB serta kementerian dan lembaga terkait untuk memenuhi kebutuhan pemulihan melalui Dokumen R3P Kabupaten Solok yang telah disusun sebagai acuan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pada kegiatan tersebut, Bupati Solok menandatangani Dokumen R3P dan menyerahkannya kepada Sekretaris Utama BNPB sebagai bentuk komitmen percepatan pemulihan pascabencana secara terpadu dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Solok berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat diperkuat agar rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayahnya berjalan optimal.
R3P Kota Solok
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Solok turut menyerahkan Dokumen Rencana Induk serta R3P Kota Solok kepada Sekretaris Utama BNPB.
Penyerahan dilakukan oleh Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dan Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal.
Turut mendampingi, Sekda Kota Solok Desmon, Kepala Bapperida Refendi, Kepala Disperkim LH Hanit, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Ade Kurniati, Kalaksa BPBP Edrizal, dan Sekretaris Dinas PUPR Dahwirman.
Wakil Wali Kota Solok memaparkan dokumen R3P yang telah disusun dan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan seluruh pihak yang mendukung pemulihan Kota Solok.
Ia juga meminta agar normalisasi Batang Gawan terus dilanjutkan untuk mencegah banjir di daerah aliran sungai tersebut saat curah hujan tinggi.
Wali Kota Solok kemudian menandatangani Dokumen R3P dan menyerahkannya langsung kepada Sekretaris Utama BNPB.(CR8)
Editor : Hendra Efison