Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Bupati Solok Pastikan Ganti Rugi Lahan Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian Tuntas

Dila Kartika Sari • Jumat, 23 Januari 2026 | 14:27 WIB

Kunjungan Bupati Solok dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ke lokasi pembangunan Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian di Nagari Airdingin, Kecamatan Lembahgumanti.
Kunjungan Bupati Solok dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ke lokasi pembangunan Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian di Nagari Airdingin, Kecamatan Lembahgumanti.
PADEK.JAWAPOS.COM—Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, meninjau langsung progres pembangunan akses Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian, Jumat (23/1/2026). Peninjauan dilakukan di Nagari Airdingin, Kecamatan Lembahgumanti, Kabupaten Solok.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Kabupaten Solok Jefrizal, Kasatker PJN Wilayah II Sumbar Masudi, PPK 2.5 BPJN Sumbar Nofvandro, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok Effia Vivi Fortuna, Kasatpol PP dan Damkar Asril, Camat Lembahgumanti Andi Syofiani, serta Wali Nagari Airdingin.

Dalam peninjauan itu, rombongan membahas perkembangan proyek serta sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan. Pembangunan jalan nasional ini telah dimulai sejak penandatanganan kontrak pada 16 Desember 2025. Namun, kendala utama yang masih dihadapi adalah persoalan pembebasan lahan.

Tercatat sebanyak 297 rumah warga berada di sepanjang badan jalan yang perlu ditata ulang agar lebar jalan sesuai dengan standar jalan nasional.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya pembangunan infrastruktur tersebut untuk kepentingan bersama.

“Masyarakat pasti paham, karena dengan jalan ini kampung dan halaman mereka akan lebih bagus. Intinya, kita harus terus berkomunikasi dengan masyarakat,” ujar Andre.

Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok akan menangani persoalan tersebut secara intensif bersama seluruh pihak terkait.

“Ini akan kita tangani bersama Dinas PUPR, camat, dan unsur terkait lainnya. Insyaallah, kami juga akan turun langsung untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat,” jelasnya.

Bupati Jon juga mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2025 lalu, pemerintah daerah masih mengalami keterbatasan anggaran sehingga belum dapat menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan dan rumah warga yang terdampak pembangunan.

“Awal 2026 ini kondisi keuangan daerah sudah membaik. Insyaallah, dalam waktu satu bulan ke depan persoalan ganti rugi ini dapat diselesaikan,” tambahnya.

Di akhir kunjungan, Bupati Solok berharap dukungan penuh dari masyarakat agar pembangunan jalan nasional tersebut dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

“Pembangunan ini untuk kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kami sangat membutuhkan dukungan, khususnya dari warga yang tinggal di sepanjang jalur pembangunan,” pungkasnya. (cr8)

 

 

Editor : Adetio Purtama
#bupati solok #ganti rugi lahan #Jalan Nasional Alahan Panjang Surian