Desakan tersebut disampaikan menyusul masih banyaknya nagari di Kabupaten Solok yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Wali Nagari, sehingga dinilai menghambat pelaksanaan demokrasi di tingkat nagari.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Solok, Ari Rafika WD, menyebut momentum kepemimpinan Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Candra sebagai waktu yang tepat untuk mengakhiri penundaan Pilwana.
“Sudah lama Pilwana ini ditunda. Menurut saya, di masa JFP–Candra inilah saatnya yang pas untuk menghidupkan demokrasi di nagari. Tunggu apa lagi, segera mulai tahapan Pilwana ini dan jangan ditunda lagi,” kata Ari.
23 Nagari Masih Dipimpin Plt Wali Nagari
Ari menjelaskan, saat ini terdapat 23 nagari dari total 74 nagari di Kabupaten Solok yang masih dipimpin oleh Plt Wali Nagari yang berasal dari unsur pegawai negeri sipil.
Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Undang-undang menegaskan bahwa kepala desa atau wali nagari harus dipilih langsung oleh masyarakat. Ini bentuk kedaulatan rakyat di nagari,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan Plt dalam jangka panjang berpotensi menghambat optimalisasi pemerintahan nagari dan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka sendiri.
Komisi I DPRD Siap Dampingi dan Awasi
Ari menegaskan Komisi I DPRD Kabupaten Solok siap membantu DPMN apabila terdapat kendala teknis maupun administratif dalam pelaksanaan Pilwana 2026.
“Jika masih ada kendala, silakan DPMN Kabupaten Solok berkonsultasi dengan kami di Komisi I DPRD. Kami siap mendukung agar Pilwana ini berjalan sesuai aturan,” katanya.
Baca Juga: Tukang di Bengkulu Dibekali Standar Mortar dan Plesteran lewat Program Akademi Jago Bangunan
Selain itu, Komisi I DPRD juga memastikan akan melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pilwana hingga selesai.
“Kami akan terus mendorong agar Pilwana 2026 ini berjalan baik dan secepat mungkin. Prosesnya akan kami awasi sampai tuntas,” tegas Ari.
Ia juga mengingatkan agar setiap tahapan Pilwana dilaksanakan secara hati-hati dan sesuai regulasi, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga proses pendaftaran calon.
“Masyarakat pasti antusias. Karena itu semua tahapan harus benar-benar sesuai aturan,” ujarnya.
Ari berharap Pilwana 2026 mampu melahirkan wali nagari yang jujur dan benar-benar lahir dari pilihan masyarakat.(cr8)
Editor : Hendra Efison