Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

23 Nagari Masih Dipimpin Plt, DPRD Kabupaten Solok Desak Tahapan Pilwana 2026 Segera Jalan

Dila Kartika Sari • Rabu, 4 Februari 2026 | 23:55 WIB

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Solok, Ari Rafika WD, SPdI.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Solok, Ari Rafika WD, SPdI.
PADEK.JAWAPOS.COM—Komisi I DPRD Kabupaten Solok mendesak Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) segera memulai tahapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) 2026 yang hingga kini masih tertunda, Rabu (4/2/2026).

Desakan tersebut disampaikan menyusul masih banyaknya nagari di Kabupaten Solok yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Wali Nagari, sehingga dinilai menghambat pelaksanaan demokrasi di tingkat nagari.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Solok, Ari Rafika WD, menyebut momentum kepemimpinan Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Candra sebagai waktu yang tepat untuk mengakhiri penundaan Pilwana.

“Sudah lama Pilwana ini ditunda. Menurut saya, di masa JFP–Candra inilah saatnya yang pas untuk menghidupkan demokrasi di nagari. Tunggu apa lagi, segera mulai tahapan Pilwana ini dan jangan ditunda lagi,” kata Ari.

23 Nagari Masih Dipimpin Plt Wali Nagari

Ari menjelaskan, saat ini terdapat 23 nagari dari total 74 nagari di Kabupaten Solok yang masih dipimpin oleh Plt Wali Nagari yang berasal dari unsur pegawai negeri sipil.

Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Undang-undang menegaskan bahwa kepala desa atau wali nagari harus dipilih langsung oleh masyarakat. Ini bentuk kedaulatan rakyat di nagari,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan Plt dalam jangka panjang berpotensi menghambat optimalisasi pemerintahan nagari dan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka sendiri.

Komisi I DPRD Siap Dampingi dan Awasi

Ari menegaskan Komisi I DPRD Kabupaten Solok siap membantu DPMN apabila terdapat kendala teknis maupun administratif dalam pelaksanaan Pilwana 2026.

“Jika masih ada kendala, silakan DPMN Kabupaten Solok berkonsultasi dengan kami di Komisi I DPRD. Kami siap mendukung agar Pilwana ini berjalan sesuai aturan,” katanya.

Baca Juga: Tukang di Bengkulu Dibekali Standar Mortar dan Plesteran lewat Program Akademi Jago Bangunan

Selain itu, Komisi I DPRD juga memastikan akan melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pilwana hingga selesai.

“Kami akan terus mendorong agar Pilwana 2026 ini berjalan baik dan secepat mungkin. Prosesnya akan kami awasi sampai tuntas,” tegas Ari.

Ia juga mengingatkan agar setiap tahapan Pilwana dilaksanakan secara hati-hati dan sesuai regulasi, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga proses pendaftaran calon.

“Masyarakat pasti antusias. Karena itu semua tahapan harus benar-benar sesuai aturan,” ujarnya.

Ari berharap Pilwana 2026 mampu melahirkan wali nagari yang jujur dan benar-benar lahir dari pilihan masyarakat.(cr8)

Editor : Hendra Efison
#Pilwana 2026 Kabupaten Solok #DPMN Kabupaten Solok #Ari Rafika WD #plt Wali Nagari #DPRD Kabupaten Solok