Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Satlantas Polres Solok Mulai Batasi Operasional Truk Jelang Mudik Lebaran

Randi Zulfahli • Senin, 16 Maret 2026 | 16:06 WIB

Satlantas Polres Solok membatasi operasional truk sumbu tiga di Simpang Pintu Angin menjelang mudik Lebaran 2026 untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Satlantas Polres Solok membatasi operasional truk sumbu tiga di Simpang Pintu Angin menjelang mudik Lebaran 2026 untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.
PADEK.JAWAPOS.COM–Satuan Lalu Lintas Polres Solok mulai memperketat pengawasan arus lalu lintas dengan membatasi operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026.

Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di Simpang Pintu Angin, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Senin (16/3/2026).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Solok, Iptu Rido, bersama sejumlah personel Satlantas.

Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat selama masa mudik.

Penegakan SK Gubernur Sumbar

Pembatasan operasional angkutan barang tersebut merupakan penerapan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat terkait pengaturan lalu lintas selama periode mudik Lebaran.

Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido, menjelaskan kegiatan yang dilakukan petugas tidak hanya berupa pengaturan lalu lintas, tetapi juga sosialisasi kepada pengemudi kendaraan angkutan barang.

“Kami melaksanakan kegiatan pengaturan sekaligus sosialisasi SK Gubernur Sumatera Barat mengenai pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas,” ujar Iptu Rido, Senin (16/3/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan langsung kepada para sopir agar mematuhi jadwal operasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di jalur lintas Sumatera yang berpotensi memicu kemacetan, terutama saat volume kendaraan meningkat menjelang Lebaran.

Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar

Berdasarkan pantauan di lapangan, arus lalu lintas yang menghubungkan Kota Solok dan Kota Padang melalui kawasan tersebut masih terpantau normal.

Petugas melaporkan situasi di Simpang Pintu Angin berada dalam kondisi aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti.

“Arus lalu lintas baik dari arah Solok menuju Padang maupun sebaliknya terpantau lancar,” tambah Iptu Rido.

Pengawasan di titik tersebut dilakukan karena Simpang Pintu Angin merupakan salah satu jalur strategis yang dilalui kendaraan dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

Imbauan untuk Pemudik

Memasuki H-4 Lebaran, Satlantas Polres Solok juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk meningkatkan kewaspadaan selama berkendara.

Pengendara, baik roda dua maupun roda empat, diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk membawa kelengkapan dokumen kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan.

Pihak kepolisian menekankan pentingnya kepatuhan terhadap arahan petugas di lapangan guna menjaga keselamatan bersama selama masa arus mudik Lebaran.

Pengguna jalan diharapkan tetap bersabar dan mengikuti pengaturan lalu lintas yang diberlakukan agar perjalanan menuju tujuan dapat berlangsung dengan aman dan lancar.(*)

Editor : Hendra Efison
#Satlantas Polres Solok mudik Lebaran #pembatasan angkutan barang Sumbar #arus lalu lintas Simpang Pintu Angin #pembatasan truk Solok