PADEK.JAWAPOS.COM–PLN UID Sumatera Barat bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Solok memperkuat sinergi untuk mempercepat meterisasi 720 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) non meter guna meningkatkan kualitas layanan penerangan jalan bagi masyarakat.
Pertemuan antara PLN UP3 Solok dan Dinas Perhubungan Kabupaten Solok berlangsung di Kantor PLN UP3 Solok pada 4 Mei 2026. Agenda utama pembahasan difokuskan pada penataan sistem PJU Non Meter (NM) yang masih tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Solok.
Manager PLN UP3 Solok, Hariani mengatakan percepatan meterisasi PJU menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan kualitas layanan kelistrikan.
“Meterisasi PJU tidak hanya memberikan transparansi dalam pencatatan penggunaan listrik, tetapi juga membantu memastikan layanan penerangan jalan dapat berjalan lebih andal dan efisien,” ujar Hariani.
Baca Juga: 175 Jemaah Haji Payakumbuh Berangkat ke Asrama Haji Padang, Lima Bus Dilepas Dini Hari
Menurutnya, penggunaan meter pada PJU akan membuat data pemakaian listrik lebih akurat sehingga mendukung tata kelola yang lebih baik, termasuk untuk kebutuhan audit pemerintah daerah maupun internal PLN.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga sepakat memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah guna mempercepat implementasi meterisasi PJU di Kabupaten Solok.
Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Solok menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam inventarisasi data PJU dan pengelolaan pembayaran rekening listrik secara berkelanjutan.
Hariani menambahkan, PLN siap mendukung transformasi pengelolaan PJU agar lebih modern dan terintegrasi.
Baca Juga: Pertamina Gelar Simulasi Kebakaran di SPBU Padang, Libatkan Damkar hingga Polisi
“Kami berharap sinergi ini dapat mempercepat penataan PJU di Kabupaten Solok, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Sementara itu, General Manager PLN UID Sumatera Barat, Ajrun Karim menegaskan kolaborasi PLN dan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kolaborasi ini memastikan bahwa pemanfaatan listrik, khususnya untuk penerangan jalan umum, dapat dikelola secara transparan dan efisien,” tegas Ajrun Karim.
Baca Juga: Cadangan Pangan Agam Terkuras akibat Bencana, Tahun Ini Ditambah 123 Ton
Ia menilai meterisasi PJU bukan hanya terkait pencatatan penggunaan listrik, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan keselamatan masyarakat dan optimalisasi pengelolaan anggaran daerah.
Melalui sinergi tersebut, PLN dan Pemerintah Kabupaten Solok optimistis dapat menghadirkan sistem penerangan jalan yang lebih modern, transparan, dan andal untuk mendukung keselamatan serta aktivitas ekonomi masyarakat.(*)
Editor : Hendra Efison