Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pengurus Forum Ketua KAN Kabupaten Solok 2026–2031 Dikukuhkan, Wabup Dorong Penguatan Adat Nagari

Dila Kartika Sari • Kamis, 14 Mei 2026 | 14:11 WIB
FK3S Kabupaten Solok periode 2026–2031 resmi dikukuhkan. Wabup Solok tekankan peran lembaga adat dalam pembangunan daerah.
FK3S Kabupaten Solok periode 2026–2031 resmi dikukuhkan. Wabup Solok tekankan peran lembaga adat dalam pembangunan daerah.

PADEK.JAWAPOS.COMWakil Bupati Solok H. Candra, S.HI., mengukuhkan pengurus Forum Ketua Kerapatan Adat Nagari Kabupaten Solok (FK3S) masa jabatan 2026–2031 di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (13/5/2026).

Pengukuhan dilakukan melalui pembacaan surat keputusan pengurus FK3S periode baru yang dilanjutkan dengan prosesi resmi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Solok mewakili Bupati Solok.

Dalam sambutannya, H. Candra menegaskan FK3S memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan nilai adat serta budaya masyarakat Kabupaten Solok.

“Kami mengajak lembaga adat turut mendukung keberhasilan program pembangunan melalui kolaborasi lintas lembaga agar visi-misi daerah tercapai secara optimal,” ujar H. Candra.

Baca Juga: Sumur Bor dan Tempat Wudhu Masjid Raya Koto Tangah Diresmikan, Maigus Nasir Ingatkan Agar Dirawat Bersama

Ia juga menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Bupati Solok yang berhalangan hadir karena sedang mengikuti agenda kementerian terkait program nasional Sekolah Rakyat.

Ketua FK3S Kabupaten Solok, Drs. Butsamar Datuak Panghulu Sati, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia berharap kepengurusan baru mampu memperkuat sinergi antara lembaga adat dan pemerintah daerah.

“Kami optimistis FK3S akan semakin solid dan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menjaga serta mengembangkan tradisi adat di Kabupaten Solok,” katanya.

Baca Juga: Jalur Solok-Padang Macet Total, Truk Gagal Nanjak di Panorama II Sitinjaulauik

Selain pengukuhan pengurus baru, kegiatan juga menjadi momentum penguatan komitmen Pemkab Solok dalam membina lembaga berbasis adat sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Acara tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Eva Nasra, S.H., M.M., Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Irwan Efendi, Ketua KAN Kabupaten Solok, Ketua Bundo Kanduang, Ketua Forum Wali Nagari Kabupaten Solok, Ketua PN Kabupaten Solok, kepala OPD, camat se-Kabupaten Solok, serta jajaran pengurus FK3S.

Penguatan peran FK3S diharapkan mampu menjaga eksistensi adat Minangkabau di tengah perkembangan zaman sekaligus mendukung terciptanya pembangunan daerah yang selaras dengan nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Solok.(*)

Editor : Hendra Efison
#FK3S Kabupaten Solok #Pengukuhan FK3S #adat minangkabau #Wakil Bupati Solok #Kerapatan Adat Nagari