Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Satgas PRR Kawal Dana Rp144,67 Miliar untuk Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Kabupaten Solok

Dila Kartika Sari • Kamis, 16 Juli 2026 | 20:00 WIB
Tim Koordinator Wilayah Sumatera Barat Satgas PRR meninjau lokasi terdampak bencana di Kabupaten Solok untuk mengawal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang didanai tambahan TKD 2026.
Tim Koordinator Wilayah Sumatera Barat Satgas PRR meninjau lokasi terdampak bencana di Kabupaten Solok untuk mengawal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang didanai tambahan TKD 2026.

PADEK.JAWAPOS.COM – Satgas PRR (Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi) Pascabencana Sumatera mengawal pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Solok senilai Rp144,67 miliar. Pengawalan dilakukan untuk memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Monitoring dilakukan Tim Koordinator Wilayah Sumatera Barat Satgas PRR melalui rapat koordinasi bersama Bupati Solok dan jajaran perangkat daerah.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi terdampak bencana guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.

Satgas PRR memastikan anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat dapat segera diwujudkan menjadi pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Program rehabilitasi mencakup pembangunan infrastruktur, hunian tetap (Huntap), rehabilitasi lahan pertanian, hingga pemulihan layanan dasar.

Kabupaten Solok telah menerima tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp144,67 miliar secara penuh.

Dari jumlah tersebut, Rp2 miliar dialokasikan sebagai bantuan keuangan kepada Kabupaten Aceh Tengah.

Realisasi Anggaran Capai 17,35 Persen

Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi pemanfaatan anggaran mencapai 17,35 persen atau sekitar Rp25,09 miliar.

Penyerapan terbesar berada pada sektor ekonomi, sedangkan sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masih berproses setelah penyesuaian anggaran serta DPA Perubahan rampung pada akhir Juni.

Pemerintah Kabupaten Solok menyatakan komitmennya mempercepat pelaksanaan proyek prioritas agar realisasi anggaran meningkat pada triwulan berjalan.

Fokus pembangunan diarahkan pada jalan, jembatan, irigasi, hunian tetap, dan fasilitas pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat terdampak.

Selain memantau realisasi anggaran, Satgas PRR juga mencermati sejumlah pekerjaan yang masih memerlukan percepatan.

Di sektor perumahan, lokasi pembangunan 180 unit hunian tetap telah ditetapkan sesuai Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk).

Lahan pembangunan Huntap juga telah siap dan memperoleh persetujuan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, pembangunan hunian diharapkan segera dimulai.

Percepat Pemulihan Pertanian dan Infrastruktur

Di sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten Solok melaporkan terdapat 80 hektare sawah yang mengalami kerusakan berat akibat bencana.

Sebanyak 16 hektare telah dibersihkan dari material sedimen, sedangkan 64 hektare lainnya diusulkan agar status kerusakannya disesuaikan sehingga memenuhi syarat memperoleh bantuan rehabilitasi sawah dari Kementerian Pertanian.

Satgas PRR juga menyoroti kebutuhan normalisasi Sungai Saniang Baka sepanjang sekitar 20 kilometer serta Sungai Batang Muaro Bungai sepanjang sekitar 15 kilometer.

Kedua pekerjaan tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir dan sedimentasi di kawasan terdampak.

Di bidang pelayanan dasar, rehabilitasi terus berjalan melalui penanganan tujuh sistem penyediaan air minum (SPAM), rehabilitasi delapan sekolah terdampak, serta percepatan perbaikan berbagai infrastruktur publik lainnya.

Dalam laporannya, Tim Koordinator Wilayah Sumatera Barat Satgas PRR menyatakan terus memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum/BBWS V untuk percepatan normalisasi sungai dan penguatan tebing.

Satgas PRR juga memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pertanian guna mempercepat penanganan lahan pertanian terdampak sehingga proses pemulihan pascabencana dapat berlangsung lebih optimal.(*)

Editor : Hendra Efison
Satgas PRR TKD Kabupaten Solok hunian tetap Rehabilitasi Pascabencana transfer ke daerah