PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah Kabupaten Solok memperkuat deteksi dini dan pendampingan untuk mencegah anak putus sekolah. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan sekolah, guru Bimbingan Konseling (BK), unsur kesiswaan, komite sekolah, keluarga, hingga lembaga pendidikan nonformal.
Penguatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) itu dibahas dalam sosialisasi yang digelar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti pengawas sekolah, kepala SMP, guru BK, wakil kesiswaan, komite sekolah, serta pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Solok.
Narasumber dari BBPMP Provinsi Sumatera Barat, Roza Linda, M.Pd., menyampaikan strategi penanganan ATS sekaligus pencegahan agar siswa yang masih aktif tidak keluar dari sistem pendidikan.
Tanda Anak Mulai Berisiko Putus Sekolah
Kasus putus sekolah biasanya memiliki tanda-tanda awal. Gejalanya antara lain kehadiran yang menurun, prestasi akademik melemah, semangat belajar hilang, serta munculnya persoalan dalam keluarga atau lingkungan sekitar.
Karena itu, guru BK dan unsur kesiswaan diminta aktif memantau kondisi siswa sejak dini. Sekolah tidak cukup hanya mencatat kehadiran, tetapi juga perlu mengetahui penyebab seorang anak mulai menjauh dari pendidikan.
Pendataan dan pemetaan masalah menjadi bagian penting dalam penanganan tersebut. Setiap persoalan membutuhkan penanganan berbeda sehingga anak tidak cukup hanya diarahkan untuk kembali ke sekolah tanpa mengetahui penyebabnya.
Untuk anak yang sudah berada di luar sekolah, akar persoalannya perlu dicari. Faktor ekonomi, keluarga, lingkungan, kesulitan belajar, atau alasan lain harus diketahui agar solusi yang diberikan sesuai dengan kondisi anak.
Penanganan ATS Libatkan Sekolah dan PKBM
Penanganan ATS juga tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sekolah, guru, orang tua, komite, masyarakat, dan lembaga pendidikan nonformal perlu terlibat dalam upaya memastikan anak tetap memperoleh akses pendidikan.
Dalam hal ini, PKBM memiliki peran strategis sebagai jalur pendidikan nonformal bagi anak yang tidak berada di sekolah formal.
Pemkab Solok menegaskan gerakan penanganan ATS dan ABPS tidak boleh berhenti pada sosialisasi. Langkah berikutnya mencakup perbaikan pendataan, pemetaan, pendampingan anak yang berisiko, pelibatan keluarga, serta pencarian jalur pendidikan yang tepat.
Kegiatan dibuka dan dihadiri Bunda Guru PGRI Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si., M.Si., Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Zulfadli, M.M., serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Elafki, S.Pd., M.M., beserta jajaran.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama Bunda Guru PGRI Kabupaten Solok, narasumber dari BBPMP Sumbar, jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, pengawas, kepala sekolah, guru, komite sekolah, pengelola PKBM, serta seluruh peserta.(*)
Editor : Hendra Efison