PADEK.JAWAPOS.COM-Seluruh jajaran Pemkab Solok Selatan sepakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penyelenggaraan pelayanan ini harus memperhatikan kepuasan terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan. Bahwa kualitas pelayanan publik ini menjadi salah satu fokus utama dari dilaksanakannya reformasi birokrasi di Indonesia.
“Pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia karena memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah. Dalam hal ini peningkatan kualitas sangat berpengaruh dalam tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Efi Yandri, Rabu (19/6).
Untuk itu, penyelenggaraan pelayanan publik ini dipantau dan dievaluasi setiap tahun oleh Kemenpan-RB. Hasil dari pantauan dan evaluasi ini berupa saran dan rekomendasi.
“Saya mengingatkan kita semua untuk segera pula menindaklanjutinya, sehingga kualitas layanan publik dapat kita tingkatkan,” ujarnya.
Adapun sosialisasi dan uji konsekuensi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti rekomendasi Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Penyelenggaran Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Kemenpan RB khususnya Standar Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Selain itu juga dilakukan penandatanganan rumusan hasil uji publik dari perwakilan tiap-tiap badan publik dan pemangku kepentingan,” tuturnya. (tno)
Editor : Novitri Selvia