Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Bekas Peralatan Tambang di Sungai Lubuk Ulangaling Selatan Dibakar

Arditono Padek • Selasa, 25 Februari 2025 | 12:30 WIB

 

TINDAKAN: Kapolres Solsel AKBP Muhammad Faisal Perdana dan jajarannya membakar peralatan bekas tambang emas ilegal dan memasang spanduk imbauan di kawasan sungai.(HUMAS POLRES SOLSEL FOR PADEK)
TINDAKAN: Kapolres Solsel AKBP Muhammad Faisal Perdana dan jajarannya membakar peralatan bekas tambang emas ilegal dan memasang spanduk imbauan di kawasan sungai.(HUMAS POLRES SOLSEL FOR PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Jajaran Polres Solok Selatan (Solsel) memusnahkan sejumlah peralatan bekas tambang emas ilegal yang ditemukan di kawasan sungai Lubuk Ulangaling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari (SBH), kemarin (24/2). Tindakan tersebut dilakukan saat petugas melakukan patroli penertiban ilegal mining di wilayah itu.

Patroli itu dipimpin langsung Kapolres Solsel, AKBP Muhammad Faisal Perdana. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya aktivitas ilegal mining yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Patroli ini merupakan upaya kami untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak alam. Juga untuk memastikan apakah di wilayah ini masih ada kegiatan tambang emas ilegal atau tidak,” ujar AKBP Muhammad Faisal Perdana di Mapolsek SBH, kemarin.

Kapolres melanjutkan, patroli dimulai pukul 08.00 dengan menyusuri sungai Batang Hari menggunakan perahu tempel (timpek) untuk menjangkau daerah-daerah yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal.

Tim melakukan pergerakan ganda, sehingga dapat mencakup lebih banyak wilayah yang perlu dipantau. Namun, dalam patroli kali ini, Kapolres mengungkapkan bahwa tidak ditemukan alat berat seperti ekskavator yang beroperasi di kawasan tersebut.

“Kami hanya menemukan bekas kegiatan tambang dan tidak menemukan alat berat, baik ekskavator maupun alat lainnya,” terang Kapolres.

Tim melanjutkan patroli menuju dermaga Jorong Sungaipenuh, kemudian menyusuri aliran Batang Hari menuju dermaga Batu Bakawik di Jorong Kampungbaru, Nagari Lubuk Ulangaling Induk. 

Meskipun tidak ada aktivitas tambang emas ilegal yang terdeteksi, petugas menemukan sejumlah bekas galian tambang berupa tumpukan material dan lubang-lubang yang ditinggalkan.

Sebagai langkah tegas, tim langsung memusnahkan peralatan yang ditemukan, seperti box kayu yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal mining. Beberapa alat tambang, termasuk saringan material emas dan pondok-pondok yang ada, dibakar dan diberi garis polisi. 

“Peralatan tersebut kami musnahkan agar tidak digunakan kembali. Dan kami akan terus melakukan patroli pada waktu yang tidak ditentukan, hal ini untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal tersebut,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres bersama personel juga memasang spanduk yang berisi larangan melakukan tambang emas ilegal di lokasi tersebut dan memberikan imbauan kepada tokoh masyarakat setempat di Jorong Batulawung untuk turut mendukung upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Patroli tersebut berakhir pada pukul 16.00, setelah tim kembali ke Polsek Sangir Batang Hari untuk beristirahat dan makan siang. Kapolres menyatakan bahwa kegiatan patroli ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkala, dengan lokasi yang berbeda-beda, untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di wilayah Solsel.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan dan menegakkan hukum terkait tambang emas ilegal di Solsel,” tutup Kapolres. (tno)

Editor : Novitri Selvia
#Sangir Batang Hari #tambang emas ilegal #polres solok selatan #AKBP Muhammad Faisal Perdana