Proyek senilai USD 490 juta ini merupakan lanjutan dari Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara PT PLN (Persero) dan PT SEML yang ditandatangani pada 16 Desember 2024.
Unit-2 ini berkapasitas 80 megawatt (MW) dan ditargetkan beroperasi penuh pada akhir 2027, menyuplai listrik bagi sekitar 435 ribu rumah tangga di Sumatera.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut pengembangan PLTP ini sebagai langkah strategis mendukung transisi energi hijau dan target nasional Net Zero Emission 2060.
“Sumatera Barat memiliki potensi besar dalam energi baru terbarukan seperti air, panas bumi, biomassa, dan surya. Potensi ini harus kita kelola untuk menjawab tantangan krisis energi dan perubahan iklim,” ujarnya.
Mahyeldi menegaskan, realisasi visi Green Province membutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Kita terus menciptakan iklim investasi kondusif, menyederhanakan birokrasi, dan menjamin ketersediaan infrastruktur yang memadai,” katanya.
Ia juga mengapresiasi konsistensi PT Supreme Energy dalam mengembangkan energi panas bumi di Sumbar.
“Supreme Energy di Solok Selatan ini merupakan aset besar. Kita harus kawal agar manfaatnya terus dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Panas Bumi EBTKE Gigih Udi Atmo menyebut proyek ini akan mengurangi emisi sekitar 900 ribu ton CO₂ per tahun, menjadi kontribusi besar bagi pengendalian perubahan iklim.
President & CEO Supreme Energy, Nisriyanto, menjelaskan pembangunan mencakup pengeboran 6–8 sumur produksi dan injeksi sedalam 3.200 meter.
“Proyek ini juga membuka peluang kerja bagi sekitar 1.500 tenaga lokal dan memberi kontribusi royalti serta bonus produksi untuk pembangunan daerah,” jelasnya.
Bupati Solok Selatan, Khairunas, mengapresiasi kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat. “Semoga tahap pengembangan kedua ini berjalan sukses dan membawa berkah bagi masyarakat Solok Selatan,” ujarnya.
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Gubernur Mahyeldi bersama perwakilan pemerintah pusat, daerah, dan manajemen PT Supreme Energy.(*)
Editor : Hendra Efison