PADEK.JAWAPOS.COM—Kualitas udara di Kabupaten Solok Selatan berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap. Kondisi tersebut berdampak terhadap aktivitas pendidikan sehingga kegiatan pembelajaran di sejumlah jenjang sekolah disesuaikan mulai Kamis (8/10/2026).
Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengurangi aktivitas peserta didik di luar rumah dan lingkungan sekolah selama kualitas udara belum membaik. Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diliburkan, sedangkan siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.
Berdasarkan pantauan IQAir pada Kamis sekitar pukul 08.37 WIB, kualitas udara di Solok Selatan tercatat mencapai 175 US AQI dan masuk kategori Tidak Sehat. Polutan utama yang terpantau adalah PM2.5 dengan konsentrasi 89,6 µg/m³.
Baca Juga: Tim Futsal Kota Payakumbuh Siap Hadapi Pasaman di Delapan Besar Porprov Sumbar
Kondisi kualitas udara tersebut menjadi salah satu pertimbangan dilakukannya penyesuaian kegiatan pembelajaran di Kabupaten Solok Selatan.
PAUD Diliburkan Dua Hari
Kebijakan untuk jenjang PAUD tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan Nomor 420/0766/Disdik/2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Akibat Dampak Kabut Asap yang ditetapkan pada 7 Oktober 2026.
Dalam surat edaran tersebut, pembelajaran jenjang PAUD yang mencakup Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-kanak (TK) diliburkan sepenuhnya pada 8–9 Oktober 2026.
Baca Juga: BI Sumbar Dorong Generasi Profesional Adaptif Hadapi Perubahan Ekonomi dan Digitalisasi
Sementara itu, peserta didik jenjang SD dan SMP melaksanakan pembelajaran melalui PJJ atau Belajar dari Rumah (BDR). Pembelajaran dapat dilakukan secara daring maupun luring dan disertai tugas yang terstruktur.
Surat edaran tersebut menyebutkan bahwa kebijakan diambil karena kualitas udara di Solok Selatan terdampak kabut asap. Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) disebut berada pada kategori Tidak Sehat.
SMA, SMK dan SLB Juga Terapkan PJJ
Penyesuaian pembelajaran juga berlaku bagi peserta didik jenjang SMA, SMK dan SLB di Kabupaten Solok Selatan.
Baca Juga: Babak 8 Besar Sepak Bola Porprov XVI Sumbar 2026: 8 Tim Berebut Tiket Semifinal
Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Wilayah III menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/2663/CDPW.III/X-2026 tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Berdasarkan surat tersebut, PJJ bagi SMA, SMK dan SLB se-Kabupaten Solok Selatan mulai dilaksanakan Kamis (8/10/2026).
Selama PJJ, peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah dengan koordinasi wali kelas dan guru. Pelaksanaan pembelajaran juga mendapat pengawasan dari orang tua atau wali peserta didik.
Baca Juga: DDII Sumbar Dorong Dakwah Tetap Relevan di Tengah Perubahan Zaman
Pembelajaran tatap muka dijadwalkan kembali pada Senin (12/10/2026). Namun, apabila terjadi perubahan situasi dan kondisi, pemberitahuan lebih lanjut akan disampaikan.
Kabut Asap Ganggu Aktivitas Belajar Anak
Guru TK Islam Al-Ikhlas, Viola Ananta (23), mengatakan pihak sekolah menerima informasi mengenai kebijakan peliburan pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 15.41 WIB.
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada orang tua peserta didik melalui grup WhatsApp maupun secara langsung ketika pihak sekolah bertemu dengan wali murid.
Baca Juga: DDII Sumbar Dorong Dakwah Tetap Relevan di Tengah Perubahan Zaman
“Orang tua menerima dengan lapang dada karena kondisi cuaca memang tidak memungkinkan dan semakin parah. Kondisi seperti ini juga tidak baik bagi anak-anak,” ujar Viola.
Menurut Viola, kabut asap telah memengaruhi aktivitas pembelajaran di sekolah. Sejumlah anak mengalami sakit sehingga tidak masuk sekolah. Pihak sekolah juga mengurangi aktivitas yang dilakukan di luar ruangan.
“Secara umum, kabut asap sudah mengganggu aktivitas belajar. Banyak anak-anak yang sakit dan izin masuk sekolah. Untuk aktivitas belajar sendiri, kami mengurangi aktivitas di luar lingkungan sekolah dan mengalihkan kegiatan pembelajaran di dalam kelas,” katanya.
Baca Juga: 3 Atlet Menembak Payakumbuh Siap Berlaga di Nomor Tembak Reaksi Porprov Sumbar
Orang Tua Minta Anak Kurangi Aktivitas di Luar
Sementara itu, Nelza (35), salah seorang orang tua wali murid, mengatakan kondisi kabut asap saat ini semakin parah. Jarak pandang, menurutnya, juga mulai terbatas.
Ia menilai anak-anak sebaiknya mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi udara belum membaik.
“Untuk kesehatan anak, sebaiknya tidak beraktivitas di luar. Kabut asap sekarang semakin parah dan banyak anak-anak yang mulai batuk. Jadi, memang sebaiknya anak-anak diliburkan dulu,” ujarnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Padang dan 6 Kota Sumbar Hari Ini 8 Oktober 2026, Mayoritas Hujan Ringan
Viola mengatakan, selama masa peliburan, pihak sekolah tidak memberikan tugas kepada peserta didik. Hal tersebut karena pembelajaran PAUD dihentikan sementara sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk mengurangi aktivitas anak di luar rumah dan menjaga kondisi kesehatan selama kabut asap masih terjadi.
“Kalau bisa kurangi aktivitas di luar rumah, tetap jaga kesehatan dan hindari terlalu lama bermain di luar rumah,” ujarnya.
Baca Juga: Porprov Sumbar 2026: Payakumbuh Koleksi 97 Medali, 27 Emas
Viola berharap kondisi kabut asap di Solok Selatan segera berkurang sehingga peserta didik dapat kembali beraktivitas dan mengikuti pembelajaran secara normal di sekolah. (mg9)
Editor : Adetio Purtama