Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Atasi Peredaran Narkotika di Daerah Perbatasan,  BNNK Solok Koordinasi dengan BNNK Sawahlunto

Frikel Adilla Mender • Jumat, 19 Juli 2024 | 22:00 WIB

Kepala BNNK Solok AKBP Agus Wijanarko (kiri) saat koordinasi dengan Kepala BNNK Sawahlunto, Kamis (18/7/2024).
Kepala BNNK Solok AKBP Agus Wijanarko (kiri) saat koordinasi dengan Kepala BNNK Sawahlunto, Kamis (18/7/2024).
PADEK.JAWAPOS.COM—Dalam upaya penanggulangan bahaya peredaran gelap narkotika di daerah perbatasan, BNNK Solok lakukan koordinasi dengan BNNK Sawahlunto, Kamis (18/7/2024).

"Kami terus melakukan koordinasi, karena wilayah hukum kita berbatasan langsung, oleh karena itu penting sekali koordinasi ini dilakukan," ujar Kepala BNNK Solok AKBP M Agus Wijanarko.

Dikatakannya, wilayah hukum BNNK Solok yang meliputi Kabupaten Solok, Kota Solok, dan Kabupaten Solok Selatan, dan BNNK Sawahlunto yang meliputi Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya, yang sama-sama dilintasi jalan nasional.

Selain itu, ada tiga pintu masuk ke Sumatera Barat yakni dari utara bisa masuk melalui Kabupaten Pasaman, kemudian dari timur melalui Kabupaten Limapuluh Kota, dan selatan dari Dharmasraya.

Menurutnya, melihat tiga pintu masuk itu, Kabupaten Solok berada di garis tengah yang berarti menjadi tempat strategis, hal ini harus menjadi isu penting bagi seluruh pihak di Solok dalam memerangi narkoba.

"Kami konsen terhadap bahaya peredaran narkotika di perbatasan, maka itu, sangat perlu koordinasi intens dengan daerah-daerah tetangga," ungkap AKBP M Agus Wijanarko. (frk)

Editor : Hendra Efison
#wilayah hukum BNNK Solok #AKBP M Agus Wijanarko #Peredaran Narkotika di Daerah Perbatasan #BNNK Solok #Kepala BNNK Solok #tiga pintu masuk ke Sumatera Barat #narkotika