Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Solok Gencarkan Sosialisasi JMO, Permudah Layanan Peserta

Adetio Purtama • Jumat, 24 Oktober 2025 | 17:04 WIB

Photo
Photo
PADEK.JAWAPOS.COM—BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pesertanya. Salah satu upaya yang kini digencarkan adalah melalui sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada seluruh peserta di wilayah kerja Solok.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi peserta dalam memanfaatkan aplikasi JMO. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor cabang.

Dalam kegiatan yang berlangsung di sejumlah perusahaan di wilayah Solok, BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi asistensi penggunaan aplikasi JMO kepada para peserta. Petugas juga mendampingi peserta untuk melakukan aktivasi dan pengkinian data agar dapat menggunakan fitur-fitur yang tersedia secara optimal.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Maulana Anshari Siregar, menjelaskan bahwa aplikasi JMO menjadi solusi digital yang sangat membantu peserta dalam mengakses layanan secara mandiri.

“Aplikasi JMO ini memungkinkan peserta melakukan pengecekan saldo tabungan Jaminan Hari Tua (JHT), mengajukan klaim JHT dalam hitungan menit hingga jam, melakukan konfirmasi uang pensiun secara berkala, serta menikmati berbagai kemudahan lainnya tanpa harus datang ke kantor cabang,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, digitalisasi layanan melalui JMO merupakan bentuk transformasi pelayanan publik yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat modern yang menuntut kemudahan dan kecepatan.

“Dengan JMO, peserta dapat mengakses layanan dari mana saja dan kapan saja. Kami ingin layanan BPJS Ketenagakerjaan menjadi semakin dekat dengan masyarakat,” lanjutnya.

Sosialisasi penggunaan aplikasi JMO di wilayah Solok dilakukan secara berkelanjutan setiap hari. Tim BPJS Ketenagakerjaan mendatangi perusahaan-perusahaan untuk memberikan pelatihan langsung agar penggunaan aplikasi ini semakin masif.

Menurut Maulana, semakin banyak peserta yang memanfaatkan JMO, semakin efisien pula pelayanan yang dapat diberikan oleh pihaknya. Hal itu juga dapat mengurangi antrean di kantor cabang, sekaligus mempercepat proses administrasi klaim dan verifikasi data.

Dalam kesempatan terpisah, Vina, salah satu perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa aplikasi JMO merupakan pembaruan dari aplikasi BPJSTKU yang resmi diluncurkan pada September 2021.

“Aplikasi ini hadir dengan fitur-fitur yang lebih lengkap dan update. Peserta kini bisa melakukan pengecekan saldo JHT hingga pengajuan klaim dengan saldo maksimal Rp15 juta, asalkan sudah melakukan pengkinian data,” tutur Vina.

Ia menegaskan, proses klaim melalui aplikasi JMO kini dapat dilakukan secara cepat dengan sistem one day service. Artinya, pengajuan klaim bisa diproses dan dibayarkan pada hari yang sama, tanpa perlu antre di kantor cabang.

“Peserta cukup memastikan datanya sudah benar dan terkini di aplikasi. Setelah itu, semua layanan bisa diakses langsung dari ponsel,” ungkap Vina.

Maulana juga menambahkan bahwa pengembangan aplikasi JMO menjadi bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan layanan digital, terutama bagi peserta yang tinggal jauh dari kantor cabang.

“Kami ingin memudahkan peserta di berbagai daerah, termasuk yang berada di Kabupaten Solok, Tanah Bumbu, dan Kotabaru. Melalui JMO, semua urusan bisa diselesaikan dengan cepat tanpa harus menempuh jarak jauh,” katanya.

Ia berharap seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah tersebut dapat segera memanfaatkan aplikasi JMO agar tidak ketinggalan manfaat layanan digital.

“Ini bagian dari wujud kepedulian kami terhadap peserta. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan transparan,” ujar Maulana.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan teknologi dan sosialisasi agar seluruh peserta di Indonesia dapat menikmati layanan berbasis digital dengan nyaman dan aman.

Dengan demikian, kehadiran JMO bukan hanya memudahkan peserta dalam mengakses layanan, tetapi juga memperkuat transformasi digital di sektor ketenagakerjaan.

Maulana menutup dengan ajakan kepada seluruh tenaga kerja di Solok untuk segera mengunduh dan memanfaatkan aplikasi JMO. “JMO adalah bentuk nyata kemudahan layanan BPJS Ketenagakerjaan di era digital. Mari bersama manfaatkan teknologi ini untuk kemudahan kita semua,” pungkasnya. (*)

Editor : Adetio Purtama
#JMO #BPJS Ketenagakerjaan Solok #sosialisasi