Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Komisi I–II DPRD Kota Solok Hearing dengan Honorer Non-BKN dan Gagal CPNS–PPPK

Dila Kartika Sari • Minggu, 25 Januari 2026 | 14:42 WIB

DPRD Kota Solok gelar hearing dengan honorer non-BKN dan gagal CPNS–PPPK, bahas solusi status kerja dan tindak lanjut kebijakan daerah.
DPRD Kota Solok gelar hearing dengan honorer non-BKN dan gagal CPNS–PPPK, bahas solusi status kerja dan tindak lanjut kebijakan daerah.
PADEK.JAWAPOS.COM—Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Solok menggelar hearing dengan Aliansi Honorer yang tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta peserta yang gagal seleksi CPNS dan PPPK Paruh Waktu.

Hearing dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, SH, selaku Koordinator Komisi I, didampingi Ketua Komisi I Deni Nofri Pudung dan Ketua Komisi II Efriyon Coneng.

Perwakilan Aliansi Honorer menyampaikan keluhan terkait status mereka yang belum terdaftar di database BKN, sehingga berdampak pada akses gaji, tunjangan, dan kepastian kerja.

Mereka juga menyampaikan kendala dalam seleksi CPNS dan PPPK Paruh Waktu, terutama terkait persyaratan administrasi dan tingginya persaingan.

Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Amrinof Dias Dt Ula Gadang, menyatakan DPRD berkomitmen mendorong pemerintah daerah mencari solusi yang memungkinkan bagi tenaga honorer.

“Kami mendengarkan aspirasi para honorer dan akan mendorong pemerintah daerah agar lebih responsif. Hearing ini menjadi langkah awal mencari solusi yang berkeadilan,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).

Sekretaris Daerah Kota Solok, Desmon, menyampaikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD, termasuk melakukan verifikasi ulang data honorer.

“Pemerintah daerah akan mempertimbangkan rekomendasi DPRD, termasuk memfasilitasi honorer dalam program ketenagakerjaan yang tersedia,” kata Desmon.

Sejumlah opsi yang dibahas dalam audiensi tersebut meliputi potensi integrasi honorer ke skema PPPK, peningkatan kapasitas melalui pelatihan, serta dukungan kebijakan dan anggaran.

Anggota DPRD Kota Solok, Rusdi Saleh, menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi kepegawaian ke depan.

“Kami akan memantau tindak lanjut hasil hearing ini melalui rapat komisi agar permasalahan serupa tidak terulang,” ujarnya.

Dari unsur Pemerintah Daerah, audiensi dihadiri Sekretaris Daerah Kota Solok Desmon, Asisten II, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM beserta jajaran.

DPRD Kota Solok berencana menggelar rapat lanjutan untuk mengevaluasi perkembangan implementasi rekomendasi yang dihasilkan dari hearing tersebut.(cr8)

Editor : Hendra Efison
#DPRD Kota Solok #honorer non BKN #gagal CPNS PPPK