Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai dan terbuka tersebut membahas rencana pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Nasional Aiedingin.
Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan masyarakat yang terdampak proyek pembangunan jalan. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperlancar konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Wali Nagari Aiedingin menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Bupati Solok beserta jajaran untuk berdialog dengan warga terkait proses pengadaan tanah.
Bupati Solok menegaskan bahwa pembangunan Jalan Nasional Aiedingin merupakan proyek strategis yang akan mendukung kelancaran transportasi, distribusi barang, serta mobilitas jasa di wilayah tersebut.
“Kami memahami bahwa pengadaan tanah ini menyangkut hak masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menjalankan proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengedepankan musyawarah,” ujar Jon Firman Pandu.
Ia juga memastikan bahwa warga yang terdampak akan memperoleh ganti rugi secara adil dan proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, keterbukaan, dan kepentingan bersama.
Selama diskusi berlangsung, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, pertanyaan, serta masukan terkait mekanisme pengadaan lahan, penentuan nilai ganti rugi, hingga tahapan pembangunan.
Pemerintah daerah berkomitmen menampung seluruh aspirasi tersebut untuk menjadi bahan pertimbangan pada tahap selanjutnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Jefrizal, Kasat Pol PP Asril, Kepala Dinas Kominfo Susi Sofianti Saidani, Camat Lembah Gumanti, Wali Nagari Aiedingin, sejumlah kepala bagian di Setda, serta tokoh masyarakat setempat.
Dengan adanya dialog terbuka ini, diharapkan proses pembangunan Jalan Nasional Aiedingin dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Solok. (cr8)
Editor : Adetio Purtama