Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Sidak Parkir Liar di Pasar Raya, Wako Solok Turunkan Satpol PP dan TNI-Polri, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Dila Kartika Sari • Rabu, 18 Februari 2026 | 21:22 WIB

Wako Solok sidak parkir liar di Pasar Raya, puluhan kendaraan ditertibkan, zona parkir resmi disiapkan jelang Ramadhan.
Wako Solok sidak parkir liar di Pasar Raya, puluhan kendaraan ditertibkan, zona parkir resmi disiapkan jelang Ramadhan.
PADEK.JAWAPOS.COM—Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra melakukan pemeriksaan mendadak ke sejumlah titik rawan macet di Pasar Raya, Rabu (18/02/2026).

Sidak ini menyasar praktik parkir sembarangan yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena mengganggu akses pejalan kaki dan arus lalu lintas.

Pemeriksaan dilakukan bersama tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta TNI-Polri.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya merapikan sistem parkir agar lebih aman dan nyaman, terutama menjelang bulan Ramadhan ketika aktivitas masyarakat meningkat.

Dalam kegiatan tersebut, tim menertibkan puluhan kendaraan yang parkir di trotoar dan jalur pejalan kaki di sekitar Pasar Raya.

Juru parkir liar diberikan penjelasan langsung oleh petugas Dinas Perhubungan untuk mengarahkan kendaraan ke zona parkir resmi.

Beberapa lokasi parkir resmi yang disiapkan antara lain Gedung Parkir Pasar Raya dan lapangan terbuka di Jalan Utama Air Mati.

Pemerintah Kota Solok menegaskan penataan ini bukan untuk menghilangkan mata pencaharian juru parkir, melainkan mengarahkan mereka ke lokasi yang dikelola secara resmi.

“Kota maju itu kota yang rapi. Kita mau warga bisa jalan kaki tanpa harus menghindari motor yang parkir asal-asalan,” ujar Ramadhani Kirana Putra saat memantau langsung proses penertiban.

Ia memastikan pelaksanaan sidak berlangsung tanpa kekerasan dan tidak merugikan pedagang kecil yang bergantung pada aktivitas parkir di sekitar pasar.

Penataan parkir liar disebut sebagai prioritas pemerintah daerah guna menciptakan Pasar Raya yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Selain penertiban di lapangan, petugas juga memasang tanda peringatan dan papan informasi mengenai lokasi parkir resmi sebagai langkah pencegahan agar praktik parkir liar tidak terulang.

Upaya ini langsung menunjukkan dampak di lokasi, di mana arus pejalan kaki menjadi lebih lancar dan risiko kecelakaan akibat kendaraan yang diparkir sembarangan berkurang.

Sejumlah pedagang kaki lima mengaku terbantu dengan kondisi trotoar yang kembali lapang karena sebelumnya akses pembeli sering terhambat kendaraan yang parkir di jalur pejalan kaki.

Sebagai tindak lanjut, wali kota menginstruksikan Dinas Perhubungan menambah kapasitas parkir resmi dengan fasilitas pendukung seperti CCTV dan petugas keamanan.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di Kota Solok, terutama saat arus mudik Lebaran.

Pemerintah Kota Solok juga merencanakan pemasangan rambu dan marka jalan baru di sekitar Pasar Raya serta penambahan petugas parkir di titik rawan.

Masyarakat diajak berpartisipasi dengan melaporkan parkir liar melalui aplikasi resmi pemerintah daerah sebagai bagian dari pengawasan bersama.(*)

Editor : Hendra Efison
#Wako Solok sidak #parkir liar Pasar Raya #zona parkir resmi Solok #penertiban parkir Kota Solok