Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kota Solok dan sekitarnya.
Tim petugas menyasar sejumlah titik penjualan, mulai dari kedai, warung, hingga lokasi yang dicurigai menjadi tempat pemasaran minuman keras tanpa dilengkapi surat izin resmi.
Dalam operasi itu, aparat berhasil mengamankan puluhan hingga ratusan botol minuman keras dengan beragam merek, baik produk dalam negeri maupun luar negeri, yang seluruhnya diduga diperjualbelikan tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh barang bukti hasil penyitaan telah dibawa ke kantor Polsek Solok Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan aspek legalitas serta dugaan pelanggaran yang terjadi.
Kepala Polsek Solok Kota menyampaikan bahwa Operasi Pekat Singgalang 2026 merupakan bentuk ketegasan kepolisian dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol secara tidak terkendali.
“Kita akan terus mengusut tegas distribusi miras ilegal agar tercipta kondisi yang aman dan nyaman bagi warga di wilayah hukum Polsek Solok Kota,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan serta edukasi langsung kepada para pedagang agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa memiliki izin yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran serupa, maka penindakan akan dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.
Operasi Pekat Singgalang 2026 direncanakan berlangsung secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum guna menjaga stabilitas keamanan di Kota Solok dan daerah sekelilingnya.
Melalui operasi ini, aparat kepolisian berharap potensi gangguan kamtibmas yang berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol ilegal dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan tertib.(*)
Editor : Hendra Efison