Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Cegah Penyimpangan Proyek Sekolah, Kejari Solok Dampingi Pemkab lewat PPS

Dila Kartika Sari • Sabtu, 28 Februari 2026 | 10:59 WIB

Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kejaksaan Negeri Solok menggelar Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kejaksaan Negeri Solok menggelar Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
PADEK.JAWAPOS.COM–Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kejaksaan Negeri Solok menggelar Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) guna memastikan pembangunan sektor pendidikan berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari potensi penyimpangan hukum.

Kegiatan tersebut resmi dibuka pada Jumat, 27 Februari 2026, di Ruang Rapat Sekda Gedung C Kantor Bupati Kabupaten Solok. Fokus utama sosialisasi adalah sekolah serta seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan program dan proyek strategis.

Acara dibuka oleh Asisten Koordinator Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, mewakili Bupati Solok. Dalam sambutannya, ia menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel.

“Ini merupakan langkah strategis dalam mengawal pembangunan daerah, khususnya di sektor pendidikan. Kami berkomitmen agar setiap program dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Zaitul Ikhlas.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan pembangunan strategis berjalan efektif, efisien, serta bebas dari praktik penyimpangan.

Sebelum pemaparan materi utama, laporan kegiatan disampaikan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Masrul.

Baca Juga: Seleksi Paskibraka Dharmasraya 2026 Digelar Transparan, Tekankan Ideologi Pancasila

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme pengawasan dan pengamanan pembangunan strategis.

“Pemahaman yang komprehensif terhadap aturan akan meminimalisir potensi kesalahan administrasi maupun teknis, sehingga program dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” jelasnya.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Solok, Dodi Hidayat, yang memaparkan peran kejaksaan dalam fungsi intelijen untuk melakukan pendampingan dan pengamanan proyek strategis daerah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Andi Metrawijaya, menegaskan bahwa program PPS bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kami memberikan pendampingan hukum agar pelaksana kegiatan tidak ragu mengambil keputusan sepanjang sesuai regulasi. Tujuannya agar pembangunan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk proaktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan kejaksaan jika terdapat potensi persoalan dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga dapat dicegah sejak dini.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Solok, jajaran Kejari Solok, perwakilan Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Solok, Kepala Cabang Dinas Wilayah III Solok Raya, serta para kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA se-Solok Raya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Solok dan Kejari Solok menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pembangunan sektor pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kemajuan pendidikan di Solok Raya. (cr8)

Editor : Adetio Purtama
#pemkab solok #proyek sekolah #kejari solok #penyimpangan