PADEK.JAWAPOS.COM — Dinas Pertanian dan Pangan Kota Solok memastikan dana rehabilitasi lahan pertanian yang rusak akibat banjir bandang pada November 2025 akan segera dicairkan.
Proses ini dilakukan setelah seluruh dokumen resmi diserahkan ke pemerintah provinsi pada 21 April 2026.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Solok, Ade Kurniati, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Penyuluhan, Fauzi, menyampaikan bahwa pencairan dana diperkirakan berlangsung dalam waktu dekat setelah tahapan verifikasi selesai.
“Pencairan dana diperkirakan berlangsung cepat pasca verifikasi di tingkat provinsi hingga Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan data dinas, total lahan pertanian terdampak di Kota Solok mencapai 68 hektare dengan kebutuhan anggaran lebih dari Rp900 juta.
Baca Juga: Kota Padang Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos
Namun, proses pencairan tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan administratif yang cukup panjang.
“Prosedur birokrasi memang memakan waktu lama dan tidak langsung terlihat hasilnya, sehingga dana tidak bisa langsung dicairkan,” tambahnya.
Kerusakan paling parah terjadi pada lahan yang tertutup material pasir dan lumpur setebal 30 hingga 50 sentimeter, terutama di kawasan Batang Gawan.
Pemerintah menargetkan rehabilitasi lahan dapat diselesaikan pada akhir Mei 2026, seiring percepatan pencairan anggaran dan pelaksanaan di lapangan.
Selain itu, sebanyak 230 petani terdampak yang tergabung dalam tiga kelompok tani menjadi penerima manfaat program ini.
Baca Juga: Banjir Bandang Putus Akses di Tanahdatar, Jembatan Aramco Tertimbun dan Jalan Rusak 300 Meter
Untuk lahan dengan tingkat kerusakan ringan seluas 10 hektare, penanganan telah dilakukan melalui program optimalisasi lahan (oplah).
Fauzi juga menjelaskan, pengajuan dokumen tahap pertama telah dilakukan sejak 5 Maret 2026. Dana tahap awal tersebut baru masuk ke rekening kelompok tani pada 9 April 2026.
Keterlambatan pencairan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk libur Idulfitri serta adanya mutasi pejabat di tingkat provinsi.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga melakukan penyesuaian anggaran dengan mengalihkan program oplah untuk penanganan darurat pascabencana, termasuk rehabilitasi lahan baru dari Kementerian Pertanian.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan rehabilitasi harus melalui tahapan Survey, Investigasi, dan Desain (SID) sebelum masuk ke tahap pekerjaan fisik.
Baca Juga: Kloter I Haji Embarkasi Padang Tiba di Madinah, 391 Jemaah PDG 01 Selamat dan Sehat
Untuk wilayah dengan cakupan luas, pendampingan dilakukan oleh pemerintah pusat, sementara Kota Solok masih menyesuaikan mekanisme tersebut.
Dana bantuan nantinya akan disalurkan langsung ke kelompok tani melalui unit pengelola keuangan dan rekening khusus.
Meski pencairan belum sepenuhnya terealisasi, sebagian petani di Kota Solok telah berinisiatif melakukan perbaikan lahan secara mandiri dan mulai melakukan penanaman ulang.(*)
Editor : Hendra Efison