PADEK.JAWAPOS.COM–Pemerintah Kota Solok kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Jumat (29/5/2026). Opini WTP diterima langsung oleh Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, bersama Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli.
Capaian tersebut menjadi prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kota Solok karena merupakan opini WTP yang ke-10 kali secara berturut-turut sejak tahun 2016.
Baca Juga: Dharmasraya Raih Opini WTP Murni 2025, Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik
Raihan tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP sendiri merupakan bentuk penilaian tertinggi dari BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mempertahankan capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan meraih WTP selama satu dekade berturut-turut merupakan hasil kerja sama dan sinergi seluruh unsur pemerintahan daerah.
Ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran aparatur Pemerintah Kota Solok, DPRD, serta seluruh pihak terkait yang telah bekerja secara maksimal dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumbar Sabtu 30 Mei 2026: Sawahlunto dan Pariaman Cerah, Kota Lain Berawan
Menurut Ramadhani, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Laporan hasil pemeriksaan dari BPK menjadi pedoman bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kebaikan seluruh masyarakat Kota Solok,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa berbagai rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi dan acuan bagi Pemerintah Kota Solok untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan.
Baca Juga: Gunung Marapi Erupsi, Kolom Abu Setinggi 2.000 Meter Membubung ke Langit
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut juga menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Solok dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Capaian tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ke depan, Pemerintah Kota Solok berkomitmen untuk terus mempertahankan prestasi tersebut melalui pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (cr8)
Editor : Adetio Purtama