“Kita berharap, LHP BPK tahun 2021 ini menjadi acuan, sehingga ke depan jauh lebih baik, dan penyerapan anggaran serta perencanaan anggaran jauh lebih tepat sasaran,” kata anggota pansus, Maigus Nasir.
Dengan kondisi keterbukaan saat ini, semua perencanaan dan penggunaan anggaran serta penyerapannya bisa dilihat langsung oleh masyarakat melalui situs resmi milik SKPD dan DPRD Sumbar.
“Dalam era keterbukaan, siapa saja bisa melihat rencana anggaran dan penggunaan anggaran setiap dinas. Maka tidak ada alasan untuk bermain-main dalam anggaran,” tambah Maigus.
Hal senada juga dikatakan Anggota DPRD Sumbar Nofrizon. Dia sepakat agar dalam realisasi anggaran bisa dipergunakan sesuai dengan aturan berlaku.
Sekaitan dengan rapat kerja Pansus LHP-BPK, Asisten I Pemprov Sumbar Devi Kurnia mengatakan, agar pada anggaran tahun 2022, realisasi dan penyerapan serta penerapan anggaran sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Kita berharap, pada tahun anggaran 2022 bisa jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dan tidak ada kendala berarti, jika semua dijalankan sesuai aturan serta mekanisme berlaku,” ujar Devi Kurnia. (eko) Editor : Novitri Selvia