Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

KPU Tetapkan DPT Kota Padang 666.178 Pemilih dan 2.681 TPS

Hendra Efison • Rabu, 21 Juni 2023 | 11:52 WIB
Photo
Photo
PADEK.CO-- KPU Kota Padang, Sumatera Barat, menetapkan rekapitulasi hasil DPT Kota Padang sebanyak 666.178 pemilih. Rinciannya, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 325.912 pemilih, dan jumlah pemilih perempuan 340.266 pemilih, yang tersebar di 11 Kecamatan, 104 Kelurahan, dan 2.681 TPS.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Padang dalam Pemilihan Umum 2024, Selasa (20/6).

“Kita hanya akan menghadapi dua tahapan pemutakhiran daftar pemilih lagi yaitu, daftar pemilih tambahan terkait dengan pemilih yang tidak terdaftar di DPT, dan menyatakan ingin pindah memilih dari TPS asalnya, yang tahapannya dimulai tanggal  22 Juni 2023 sampai 7 hari sebelum hari pemungutan suara nantinya,” ujar Riki Eka, didampingi Sekretaris KPU Padang Lucky Dharma Yuli Putra.

Rapat Pleno dilanjutkan oleh Kordiv Perencanaan data dan Informasi, Arianto. Diawali dengan pembacaan Formulir Model A-Rekap Kota Perubahan Pemilih, dan Formulir Model A-Rekap Kota.

Selanjutnya, masukan dan tanggapan oleh undangan sekaligus dilakukan uji petik terhadap hasil rekap DPT oleh Bawaslu Kota Padang, Bahrul Anwar. Kemudian penandatanganan serta penyerahan Berita Acara Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Kota Padang oleh Komisioner KPU Kota Padang.

Turut hadir dalam rapat pleno ini Forkopimda, stakeholder terkait, Bawaslu Padang, Perwakilan Partai Politik, Media Massa serta PPK se-Kota Padang. (rel) Editor : Hendra Efison
#DPT Kota Padang #TPS Kota Padang 2.681 #dpt #DPT Padang 666.178 Pemilih #tps