Tugas besar itu coba ditanggung renteng oleh Dinas Kebudayaan Sumatera Barat dengan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat, Jumat (23/6) yang berlangsung selama tiga hari hingga Minggu (25/6) di Bukittinggi.
Pada bimtek yang dihadiri oleh 70 pengurus LKAAM dari seluruh Sumatera Barat ini, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengungkapkan bahwa, upaya memajukan kebudayaan ini, selain berakar di masyarakat juga telah mendapatkan legalitas dari undang-undang.
"Pemerintah akan terus mendorong agar lembaga adat, salah satunya Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) untuk semakin kuat secara kelembagaan. Dengan begitu, maka LKAAM memiliki kapasitas yang lebih besar untuk menjadi lembaga yang menjalankan, mewariskan dan memajukan nilai-nilai tradisi dan kearifan lokal di Minangkabau. Diantaranya adalah nilai-nilai berbasis Adat Basandi Syara' dan Sara Basandi Kitabullah (ABS SBK) dan adat salingka nagari. Kemudian capaian terbesarnya agar masyarakat Minangkabau terus memiliki marwah," ujarnya.
Pasca reformasi, dengan keluarnya UU tentang Pemerintah Daerah, Perda tentang Nagari, UU Desa dan Desa Adat, UU tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU No 17 tahun 2022 dan regulasi lainnya harus bisa menjadi landasan untuk terus menjalankan, mewariskan dan menegaskan bahwa salah satu ciri dan karakteristik masyarakat Minangkabau adalah ABS SBK.
"Kebudayaan Minangkabau meski menghadapi ragam dinamika di masyarakat, tapi masih tetap berakar kuat di masyarakat itu sendiri. Selain akar yang kuat di masyarakat, secara normatif negara telah mengakui dan dalam bentuk regulasi. Dengan kata lain kebudayaan Minangkabau dan upaya kemajuannya telah mendapatkan pengakuan secara defacto dan dejure," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan untuk mendorong pemajuan budaya ke depannya dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. "Pengakuan dan penghormatan negara kepada kearifan lokal mesti disambut dengan lebih tanggap. Untuk itu kita akan mengundang berbagai pihak untuk menyamakan visi terkait penerjemahan regulasi-regulasi ini," ucapnya.
Pada kesempatan ini, gubernur juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kementerian Pendidikan lewat Kurikulum Merdeka.
"Saya juga mengapresiasi program Kurikulum Merdeka, yang memungkinkan kita untuk mengajarkan dan membiasakan anak-anak kita dengan kearifan lokal, dengan adat salingkuang nagari dimana sekolah itu berada, lewat pembelajaran muatan lokal. Tentu ini juga menjadi salah satu media yang mesti kita manfaatkan sebesar-besarnya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar Syaifullah mengatakan bahwa berkolaborasi dengan LKAAM adalah keniscayaan untuk memajukan kebudayaan.
"Dalam rangka melestarikan adat dan memajukan kebudayaan, berkolaborasi dengan LKAAM adalah sebuah keniscayaan, mengingat bahwa LKAAM berakar dari masyarakat dan kebudayaan Minangkabau itu sendiri," ujarnya.
Ia menyatakan Dinas Kebudayaan akan terus mendorong kolaborasi lembaga-lembaga berbasis Adat dan kearifan lokal ini.
"Tentu LKAAM bukan satu-satunya lembaga yang tugasnya melestarikan adat dan kebudayaan, ada lembaga Bundo Kandung dan lembaga lainnya, nantinya kita akan terus memperkuat lembaga-lembaga ini dan mendorong kolaborasi untuk mencapai memastikan pemajuan kebudayaan ini nantinya," ucapnya.
Sementara itu Ketua LKAAM Sumbar yang diwakili oleh Sekretaris Umum J Rizal yang juga menjadi pembicara dalam kegiatan ini menyatakan bahwa merespons perubahan regulasi terutama UU Provinsi Sumatera Barat ada banyak ruang untuk lebih mengaktualisasikan kearifan lokal Minang.
"Dengan adanya UU No 17 tahun 2022 tentang Sumatera Barat ada banyak ruang kolaborasi antara LKAAM dan masyarakat serta pemerintah untuk mendorong pemajuan kebudayaan dan melestarikan kebudayaan Minangkabau," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kepada Pemprov Sumbar yang telah memberikan perhatian kepada LKAAM.
"Kami sangat mengapresiasi perhatian Pemerintah terhadap LKAAM lewat kegiatan bimtek ini, serta sokongan-sokongan pemerintah dalam bentuk anggaran yang telah diberikan," ucapnya. (rel) Editor : Hendra Efison