Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Mutasi Pejabat Struktural, Rektor Unes Serahkan Surat Tugas

Hendra Efison • Rabu, 18 Oktober 2023 | 15:58 WIB
Photo
Photo
PADEK.CO—Tujuh Pejabat Struktural Universitas Ekasakti (Unes) dimutasikan. Dosen yang menjabat Kepala Tata Usaha dan Staf Administrasi pada fakultas, dikembalikan fungsinya sebagai Dosen. Rektor Unes Prof Sufyarma Marsidin menyerahkan Surat Tugas  kepada masing-masing pejabat tersebut, Rabu (18/10).

Pejabat yang dimutasikan itu, Kepala Tata Usaha Fakultas Ekonomi Desril SE, sekarang menjadi Kepala Tata Usaha Fakultas Hukum, Kepala Tata Usaha Fakultas Hukum Suroso, S.E pindah tugas menjadi Kepala Tata Usaha Fakultas Pertanian, Kepala Tata Usaha Fakultas Pertanian Zul Aida, S.E dimutasikan menjadi Kepala Tata Usaha  Fakultas Ekonomi.

Poniman, S.E Kepala Tata Usaha Fisipol dimutasikan menjadi Kepala Tata Usaha Fakultas Teknik, Kepala Tata Usaha Fakultas Teknik Suwita, S.T, M.T  dikembalikan sebagai Dosen Fakultas Teknik,  Dewi Rawati, AMd  Kepala Tata Usaha Fakultas Sastra dipindahtugaskan ke  FKIP sebagai Kepala Tata Usaha,  Yuswardi., S.E  selama ini menjabat Kepala Tata Usaha FKIP sekarang menjabat Kepala Tata Usaha Fakultas Sastra.  Yoserizal Staf Fakultas Teknik dipindah tugaskan menjadi Kepala Tata Usaha Fisipol. Sayid Anshari, S.H. M.H  Staf Administrasi Fisipol sekarang Dosen Fakultas Hukum, dan Annisa Fitri, S..Sos, M.AP  Staf Administrasi Fisipol sekarang kembali sebagai Dosen Fisipol.

Rektor mengatakan mutasi adalah hal yang biasa dilakukan, untuk penyegaran dan peningkatan karier. Ia mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama dan baru yang telah mengabdi sebagai tenaga administrasi dan melanjutkan tugasnya sebagai edukatif.

Menurut teori tisigologi manajemen membuat orang menghadapi pekerjaan baru yang lebih menantang. “Kalau orang sudah terlalu lama pada suatu jabatan, akan menjadi rutinitas yang membosankan, maka tugas dan tanggung jawabnya tadi dianggap sudah biasa biasa saja. Maka Ahli mengemukakan perlu adanya perpindahan jabatan, mereka tidak ada membuat kesalahan,” ungkap Rektor.

Keluarnya Undang-Undang No 12 tahun 2012 muncul istilah civitas akademika yaitu dosen dan mahasiswa. “Tenaga kependidikan mempunyai peranan strategis sebagai suatu sistem  untuk mendukung proses belajar,” tutupnya. (rel) Editor : Hendra Efison
#Prof Sufyarma Marsidin #pejabat struktural #mutasi #Rektor Unes #Surat Tugas