Pejabat yang dimutasikan itu, Kepala Tata Usaha Fakultas Ekonomi Desril SE, sekarang menjadi Kepala Tata Usaha Fakultas Hukum, Kepala Tata Usaha Fakultas Hukum Suroso, S.E pindah tugas menjadi Kepala Tata Usaha Fakultas Pertanian, Kepala Tata Usaha Fakultas Pertanian Zul Aida, S.E dimutasikan menjadi Kepala Tata Usaha Fakultas Ekonomi.
Poniman, S.E Kepala Tata Usaha Fisipol dimutasikan menjadi Kepala Tata Usaha Fakultas Teknik, Kepala Tata Usaha Fakultas Teknik Suwita, S.T, M.T dikembalikan sebagai Dosen Fakultas Teknik, Dewi Rawati, AMd Kepala Tata Usaha Fakultas Sastra dipindahtugaskan ke FKIP sebagai Kepala Tata Usaha, Yuswardi., S.E selama ini menjabat Kepala Tata Usaha FKIP sekarang menjabat Kepala Tata Usaha Fakultas Sastra. Yoserizal Staf Fakultas Teknik dipindah tugaskan menjadi Kepala Tata Usaha Fisipol. Sayid Anshari, S.H. M.H Staf Administrasi Fisipol sekarang Dosen Fakultas Hukum, dan Annisa Fitri, S..Sos, M.AP Staf Administrasi Fisipol sekarang kembali sebagai Dosen Fisipol.
Rektor mengatakan mutasi adalah hal yang biasa dilakukan, untuk penyegaran dan peningkatan karier. Ia mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama dan baru yang telah mengabdi sebagai tenaga administrasi dan melanjutkan tugasnya sebagai edukatif.
Menurut teori tisigologi manajemen membuat orang menghadapi pekerjaan baru yang lebih menantang. “Kalau orang sudah terlalu lama pada suatu jabatan, akan menjadi rutinitas yang membosankan, maka tugas dan tanggung jawabnya tadi dianggap sudah biasa biasa saja. Maka Ahli mengemukakan perlu adanya perpindahan jabatan, mereka tidak ada membuat kesalahan,” ungkap Rektor.
Keluarnya Undang-Undang No 12 tahun 2012 muncul istilah civitas akademika yaitu dosen dan mahasiswa. “Tenaga kependidikan mempunyai peranan strategis sebagai suatu sistem untuk mendukung proses belajar,” tutupnya. (rel) Editor : Hendra Efison