Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2024 Prof. Ganefri, Ph.D mengungkapkan bahwa peran sekolah sangat dominan dalam pengisian PDSS karena penentu keberhasilan siswa dalam mendaftar SNPMB melalui jalur SNBP.
"Saya ingatkan kepada Bapak/Ibu kepala sekolah, seandainya anak-anak kita gagal mendaftar di SNBP maka itu kegagalan sekolah. Itu tanggung jawab sekolah," tegas Ganefri yang juga Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Sosialisasi Daring Mekanisme Pengisian PDSS 2024 melalui Zoom Meeting yang disiarkan langsung panitia SNPMB melalui Instagram @snpmbbppp dan Channel Youtube SNPMB BPPP, Senin (8/1/2024) siang.
Untuk itu,kata Ganefri, pihak sekolah harus dengan benar melakukan pengisian PDSS dan dilakukan segera setelah waktu pengisian PDSS dibuka. "Alangkah lebih baiknya peserta yang eligible atau memenuhi syarat SNBP segera diinputkan, dan segera selesaikan proses pendaftarannya. Diingatkan juga agar memastikan setelah proses penginputan, operator melakukan finalisasi proses pendaftaran," tambahnya.
Hal senadadisampaikan Ketua Pelaksana SNPMB 2024 Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D. Ia mengungkapkan komitmen sekolah sangat dibutuhkan dalam proses pengisian PDSS ini karena menyangkut nasib anak bangsa. Menurutnya ini merupakan peluang besar bagi siswa berprestasi untuk mendapatkan pendidikan di PTN dengan jalur prestasi sehingga diharapkan sekolah memfasilitasinya.
"Jika sekolah tidak memanfaatkan peluang ini berarti kurang memperjuangkan siswa-siswa di sekolah mereka. Saya ingatkan juga sekolah jangan membebankan kepada satu operator saja untuk menginput data. Apalagi baru diinputkan di akhir-akhir batas pengisian. Ini mohon jadi bahan perhatian, jumlah operatornya dan juga operatornya diperhatikan," terangnya.
Dalam sosialisasi itu, Prof. Tjitjik juga menjawab pertanyaan kenapa tidak semua sekolah bisa mengisi PDSS. Menurutnya Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi merupakan proses seleksi yang dilaksanakan secara nasional dan difasilitasi oleh negara. Oleh sebab itu dibutuhkan standarisasi yang menasional juga sehingga kurikulum nasional dijadikan acuan sebagai standarisasi itu.
"Sehingga sekolah yang tidak menerapkan kurikulum nasional di luar koridor SNBP. Para siswa yang dari sekolah yang tidak menerapkan kurikulum nasional dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)," tambahnya.
Lebih lanjut, Koordinator SNBP 2024 Riza Satria Perdana, ST, MT mengungkapkan secara umum ada empat tahapan yang dilakukan sekolah dalam mengisi PDSS. Pada tahap pertama, sekolah harus memastikan data sekolah benar. "Bagaimana caranya? Jika data Dapodik sudah benar, bisa dipastikan data sekolah di PDSS juga sudah benar."
Tahap selanjutnya, sekolah harus menentukan siswa yang eligible memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP berdasarkan kuota sekolah dari akreditasi masing-masing sekolah. Pada tahap ini sekolah juga telah harus menyiapkan data-data siswa.
Kemudian, sekolah menentukan rangking siswa yang eligible dengan memasukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan memasukan kurikulum yang dipakai dan diakhiri dengan proses Finalisasi. "Finalisasi ini sangat penting karena dari kasus tahun sebelumnya, banyak sekolah lupa memfinalisasi proses pengisian PDSS ini sehingga siswa mereka tidak bisa mendaftar," tambahnya.(rel/esg)
Berikut adalah beberapa tips pengisian PDSS yang baik untuk SNPMB 2024:
- Pastikan data sekolah benar. Pastikan data sekolah di PDSS sudah benar, terutama data akreditasi sekolah. Hal ini penting karena kuota sekolah untuk SNBP ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah.
- Siapkan data siswa. Sekolah harus menyiapkan data siswa yang akan mengikuti SNBP. Data yang harus disiapkan antara lain NISN, nama siswa, tanggal lahir, alamat, dan lain-lain.
- Perhatikan rangking siswa. Sekolah harus menentukan rangking siswa yang eligible mengikuti SNBP. Rangking siswa ditentukan berdasarkan nilai rapor, prestasi akademik, dan/atau prestasi non-akademik.
- Jangan lupa memfinalisasi. Setelah semua data diisi, pastikan sekolah melakukan finalisasi proses pengisian PDSS. Finalisasi ini penting agar siswa dapat mendaftar SNPMB.