Pertemuan di Ruang Kapolres Kantor Polres Dharmasraya, Gunung Medan ini dihadiri Plt Kepala Loka POM di Kabupaten Dharmasraya Putra Gusrianto, S.Farm, Apt, MBA dan Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S.I.KA, M.H.
Dalam pertemuan tersebut, Putra Gusrianto dan AKBP Bagus Ikhwan sepakat untuk melakukan perkuatan pencegahan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) dan Ilegal di wilayah hukum Kabupaten Dharmasraya.
"Kami berkomitmen menyelenggaraan penindakan dan penyidikan yang efektif dan efisien dengan strategi kolaborasi antara penyidik Polri dan Loka POM di Kabupaten Dharmasraya dalam perkara pidana obat dan makanan," ujar Putra Gusrianto.
Lebih lanjut, Putra Gusrianto juga menyampaikan bahwa wilayah Kabupaten Dharmasraya merupakan wilayah rawan kejahatan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Riau dan Provinsi Jambi.
Hal ini menjadi alasan penting bagi Loka POM dan Polres Dharmasraya untuk meningkatkan kolaborasi dan kerjasama agar Sumatera Barat khususnya Kabupaten Dharmasraya bebas dari beredarnya penyalahgunaan OOT dan Ilegal.
Sebagai bentuk penghargaan atas kerja sama di bidang obat dan makanan yang telah dibangun dalam beberapa tahun terakhir, 2018-2024, Loka POM di Kabupaten Dharmasraya dan Polres Dharmasraya saling memberikan piagam.
Diharapkan dengan adanya perkuatan kerja sama ini, peredaran OOT dan Ilegal di Kabupaten Dharmasraya dapat ditekan dan masyarakat dapat terhindar dari bahaya obat-obatan tersebut.