Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Tujuh Wanita Diamankan Satpol PP Padang Karena Nongkrong Larut Malam

Heri Sugiarto • Kamis, 23 Mei 2024 | 13:20 WIB
Satpol PP) Kota Padang mengamankan tujuh orang wanita karena nongkrong hingga larut malam. (Foto: Humas Satpol PP)
Satpol PP) Kota Padang mengamankan tujuh orang wanita karena nongkrong hingga larut malam. (Foto: Humas Satpol PP)
PADEK.JAWAPOS.COM-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan tujuh orang wanita karena nongkrong hingga larut malam, Kamis (23/5/2024) dini hari.

Ketujuh wanita tersebut diamankan oleh petugas di sejumlah lokasi, seperti di kawasan batu grib Pantai Padang dan kawasan Jalan Khatib Sulaiman. Mereka ditertibkan karena kedapatan duduk berpasangan dengan teman laki-laki padahal sudah larut malam.

Saat dilakukan pemeriksaan, mereka juga tidak mengantongi kartu identitas. Dalam upaya memberikan edukasi dan pembinaan, mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang.

"Mereka kedapatan duduk berpasangan namun sudah larut malam," ungkap Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra.

Di Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, ketujuh wanita ini diberikan nasihat dan edukasi agar ke depan tidak lagi mengulangi perbuatan yang dapat merusak nama baik dan masa depan mereka.

Setelah dilakukan proses pendataan, mereka diminta dijemput oleh pihak keluarga. Hal ini dilakukan dalam upaya pembinaan.

"Upaya kita memberikan edukasi dan pembinaan agar jangan terpengaruh pada pada hal-hal yang bisa merusak masa depannya," kata Chandra.

Chandra mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, terutama pada malam hari.

"Kepada orang tua, kami mohon untuk lebih memperhatikan anak-anaknya. Jangan biarkan mereka berkeliaran di luar rumah sampai larut malam," imbau Chandra.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#wanita diamankan #larut malam #satpol pp padang #Chandra Eka Putra #padang