Razia yang dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban di Kota Padang ini, dilakukan Satpol PP dengan menyisir sejumlah lokasi, seperti tempat hiburan malam, penginapan, dan kos-kosan.
Hasilnya, Satpol PP berhasil mengamankan 14 orang perempuan dan 6 orang laki-laki.
"Sebanyak 14 orang perempuan dan 6 laki-laki terpaksa kita amankan. Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk dilakukan pendataan," jelas Rozaldi Rosman, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang.
Lebih lanjut Rozaldi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus intens melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang dapat merusak nama baik dan pelanggaran norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat.
"Kota Padang menjunjung tinggi moral dan etika sebagai mana Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Maka perlu dijaga. Pengawasan terhadap hal-hal yang bisa merusak nama baik Kota Padang akan terus dilakukan," tegas Rozaldi.(*)