Kepala Satuan Polisi Pramong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra mengataka bahwa selain mengamankan lima remaja tersebut, petugas juga menyita satu senjata tajam jenis kelewang.
"Kita amankan juga satu senjata tajam jenis kelewang," ungkap Chandra.
Chandra menyebut para remaja tersebut beserta barang bukti diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses lebih lanjut.
"Apabila hendak dipulangkan, orang tua atau pihak keluarga harus menjemput ke Mako Satpol PP dan membuat surat pernyataan," tegasnya.
Diamankannya lima remaja yang masih duduk di bangku SMP ini bagian dari upaya Satpol PP Padang dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Patroli rutin dan pengawasan dilakukan untuk mencegah aksi tawuran dan kenakalan remaja lainnya.(*)