Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Fokus Pembebasan Lahan Gerbang Tol, Sisa 26 Bidang Tanah Lagi

Novitri Selvia • Selasa, 11 Juni 2024 | 11:24 WIB

PERCEPATAN: Konsultasi publik dilakukan tim persiapan pembebasan lahan tol dengan mengundang seluruh masyarakat yang diperkirakan terdampak lokasi pembangunan per nagari yang dilewati.(ZET/PADEK)
PERCEPATAN: Konsultasi publik dilakukan tim persiapan pembebasan lahan tol dengan mengundang seluruh masyarakat yang diperkirakan terdampak lokasi pembangunan per nagari yang dilewati.(ZET/PADEK)
PADEK.JAWAPOS.COM—Proyek pembangunan jalan tol di Sumatera Barat terus mengalami kemajuan signifikan, dengan fokus utama pada penambahan pengadaan tanah untuk pembangunan dua akses jalan tol seksi Kapalo Hilalang-Padang.

Dua akses utama tersebut adalah gerbang tol di Kecamatan Lubuakaluang dan gerbang tol di Simpang Tarok City, Kecamatan 2x11 Kayutanam. Kedua akses ini diharapkan menjadi jalur penting bagi kendaraan yang akan keluar-masuk dari dan menuju jalan tol Ruas Padang-Pekanbaru.

Menurut Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) yang diajukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), diperlukan tambahan lahan seluas lebih kurang 27,3 hektar untuk merealisasikan pembangunan kedua akses tol tersebut. Hal ini dijelaskan Sekretaris Tim Persiapan Pengadaan Tanah Akses Tol, Rifda Suryani, pekan lalu.

“Rencana akses Tol Lubuakaluang akan melintasi tiga nagari. Yalni Nagari Sungaiabang, Nagari Singguliang, dan Nagari Lubuakaluang. Sekitar 216 bidang tanah yang akan terdampak pembangunan di sana. Sementara itu, akses tol Simpang Tarok City yang melintasi Nagari Kayutanam dan Nagari Kapalohilalang, sebanyak 47 bidang tanah yang terkena dampak,” urainya.

“Jumlah bidang tanah yang harus dibebaskan untuk akses tol di Simpang Tarok City relatif sedikit, karena sebagian besar jalur akses jalan tol di Kecamatan 2x11 Kayutanam sudah menggunakan rencana jalan Tarok City, yang hampir seluruhnya telah dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Padangpariaman pada tahun 2018. Penambahan tanah hanya diperlukan untuk pelebaran jalan sesuai spesifikasi akses jalan tol,” imbuh Rifda Suryani, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar.

DPPT Akses Tol disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumbar pada 22 Maret 2024. Hanya dalam tiga hari, Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah pun dikeluarkan untuk memproses penetapan lokasinya.

Tim Persiapan yang diketuai oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, beranggotakan berbagai unsur terkait. Mulai dari OPD Provinsi Sumbar, Kanwil BPN, Kantor Pertanahan, Pemkab Padangpariaman, camat, wali nagari, dan Ketua KAN, telah melakukan berbagai kegiatan persiapan, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga konsultasi publik.

“Untuk mencapai hasil yang optimal, konsultasi publik dilakukan tim persiapan dengan mengundang seluruh masyarakat yang diperkirakan terdampak lokasi pembangunan per nagari yang dilewati. Kegiatan konsultasi publik ini telah dilakukan sebanyak sepuluh kali, terakhir pada tanggal 27 Mei 2024,” kata Rifda.

Melalui konsultasi publik ini, diharapkan memperoleh dukungan dari semua pihak atas rencana lokasi pembangunan akses jalan tol di Lubuakaluang dan Simpang Tarok City. Setelah kegiatan konsultasi publik selesai, Kementerian PUPR dapat mengajukan permohonan penetapan lokasi pembangunan akses jalan tol kepada Gubernur.

“Penetapan lokasi ini akan menjadi dasar dalam melanjutkan tahapan pelaksanaan pengadaan tanah dan pembayaran ganti rugi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pertemuan-pertemuan dengan masyarakat juga dilakukan oleh Kakanwil ATR BPN Sumbar bersama Kabid IV dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ganti rugi tanah jalan tol,” paparnya.

Sementara itu, Kakanwil ATR BPN Sumbar melalui Kabid IV, Lucy Novianti, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, masih terdapat 26 bidang tanah yang belum bebas. Sebanyak 20 bidang di antaranya sedang dalam proses pendaftaran dan persetujuan penitipan uang ganti rugi ke pengadilan.

Lalu, menunggu persetujuan pembayaran uang ganti rugi langsung dari Lembaga Manajemen Aset Negara. Sedangkan enam bidang lainnya masih menunggu hasil penilaian dari appraisal.

PPK Pembebasan Tanah untuk jalan tol, Novriyanto, menambahkan bahwa hingga saat ini, progres pembebasan lahan jalan tol di Sumbar telah mencapai 97,60%, dengan total 1.572 bidang tanah dan dana yang telah dikeluarkan sebesar Rp885.938.011.135.

“Kami berharap sisa 26 bidang tanah yang belum bebas dapat segera diselesaikan, termasuk akses jalan tol di Lubuakaluang dan Rimbo Tarok 2x11 Kayutanam,” katanya.

Proses pengadaan tanah ini diharapkan dapat berjalan lancar dengan kerjasama semua pihak yang terlibat, termasuk masyarakat yang memberikan dukungan penuh. Dengan selesainya pengadaan tanah, pembangunan akses jalan tol diharapkan segera terealisasi, membawa dampak positif bagi perkembangan infrastruktur dan perekonomian di Sumbar.

Dukungan masyarakat dan kerjasama semua pihak sangat penting dalam mewujudkan proyek strategis ini, yang akan meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas wilayah, serta memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Harapan dan Dukungan Masyarakat

Pembangunan akses jalan tol ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah di Sumatera Barat dan sekitarnya. Jalan tol ini tidak hanya akan mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga akan mempercepat distribusi barang dan jasa, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian daerah.

Dengan adanya jalan tol yang menghubungkan Padang dan Pekanbaru, waktu tempuh antar kedua kota besar ini akan berkurang secara signifikan. Selain itu, akses yang lebih baik diharapkan dapat menarik investasi dan membuka peluang usaha baru di daerah yang dilewati jalan tol.

Dukungan masyarakat terhadap proyek ini sangatlah penting. Dalam berbagai kesempatan, masyarakat yang terdampak menunjukkan sikap kooperatif dan mendukung penuh proses pengadaan tanah.

Hal ini terlihat dari tingginya tingkat partisipasi dalam kegiatan konsultasi publik yang dilakukan oleh Tim Persiapan. Masyarakat menyadari bahwa pembangunan infrastruktur ini akan membawa dampak positif jangka panjang bagi mereka.

Dengan dukungan yang solid dari masyarakat dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait, diharapkan seluruh proses pembangunan akses jalan tol ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Keberhasilan proyek ini akan menjadi contoh nyata bagaimana kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dapat menghasilkan pembangunan infrastruktur yang membawa manfaat besar bagi semua pihak. (z)

Editor : Novitri Selvia
#jalan tol #Kecamatan 2x11 Kayutanam #Tol Sumbar