Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Tujuh Orang Kena OTT, Dibawa ke Kantor Lurah Air Tawar Barat Kota Padang

Jefrimon • Kamis, 27 Juni 2024 | 05:38 WIB

Petugas Satpol PP Padang memberikan pembinaan orang yang buang sampah sembarang. (Foto: Humas)
Petugas Satpol PP Padang memberikan pembinaan orang yang buang sampah sembarang. (Foto: Humas)
PADEK.JAWAPOS.COM-Satpol PP Padang bersama Trantib Kecamatan Padang Utara dan Kelurahan Air Tawar Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pelaku buang sampah sembarangan, Rabu malam (26/6/2024).

Sebanyak tujuh orang berhasil diamankan tim gabungan tersebut, dan dibawa ke Kantor Lurah Air Tawar Barat untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Tim terdiri dari Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, Kasi Pengawasan dan Pembinaan M. Ajis, Kasi Penindak Peraturan Perundangan-undangan Efrizal, serta Kasi Trantib Padang Utara, dan pihak Kelurahan Air Tawar Barat.

"Tujuh pelaku yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) buang sampah sembarangan tersebut, diamankan ke Kantor Lurah Air Tawar Barat untuk dilakukan pembinaan oleh petugas," kata Eka Putra Irwandi.

Sebelumnya, personel Satpol PP juga mengamankan empat orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan  di kawasan Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (22/06/2024) malam.

Dalam giat ketika itu, personel Pol PP dipimpin  Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi, Kasi Laksar Efrizal, Kasi P3 Riko Afriwan, Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah dan Kasi Trantib Kelurahan Parupuk Tabing.

"Untuk masyarakat Kota Padang, kami menghimbau agar membuang sampah pada tempatnya. Mari sama-sama kita jaga lingkungan yang indah. Jangan biarkan sampah mengotori lingkungan," imbau Eka Putra Irwandi.(*)

 

 

Editor : Heri Sugiarto
#sampah #Padang Utara #operasi tangkap tangan #ott #satpol pp padang #padang #pelaku buang sampah sembarangan