Razia dipimpin oleh Kepala Seksi Bina Pontensi Suwondo bersama Okta Purama, Kasi Kerjasama Pol PP Padang.
Suwondo menjelaskan, saat operasi pengawasan ke sejumlah tempat karaoke di kawasan Pondok, Satpol PP Padang mengamankan empat orang perempuan karena tidak dapat menunjukkan identitas diri.
Selain itu, empat orang perempuan lainnya diamankan di kawasan Jalan Batang Arau. Mereka kedapatan tengah berkumpul dengan sejumlah laki-laki hingga subuh serta ditemukan sisa-sisa minuman beralkohol.
Menurutnya, tindakan penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas yang dianggap meresahkan di kawasan itu.
"Berdasarkan laporan masyarakat, kawasan Batang Arau kerap dijadikan tempat berkumpulnya kelompok muda-mudi hingga subuh. Mereka mengonsumsi minuman beralkohol," ungkap Suwondo.
Satu orang perempuan lainnya diamankan di kawasan Batu Grib Pantai Padang.
"Total sembilan orang perempuan yang diamankan itu dibawa ke Mako Satpol PP untuk menjalani proses lebih lanjut," katanya.(*)