Dari 4.210.957 Surat Suara yang dibutuhkan sudah selesai proses produksi dan juga sudah sampai di 19 Kab/Kota yang ada di Sumatera Barat mulai dari tanggal 25 Oktober 2024 yang lalu melalui jalur darat dari pihak penyedia Gramedia Cikarang.
"Saat ini sudah dilaksanakan proses sortir dan lipat surat suara serta pengesetan formulir yang akan digunakan pada saat pemungutan dan penghitungan pada Rabu 27 November 2024 nanti," kata Komisioner KPU Provinsi Sumbar, Jons Manedi, Rabu (30/10).
Sebagai bentuk kesiagaan dalam pelaksanaan pengelolaan dan distribusi logistik, KPU Provinsi Sumatera Barat akan melaksanakan Rapat Koordinasi bersama melibatkan stakeholder 19 Kab/kota pada tanggal 31 Oktober sampai 1 November 2024.
"Stakeholder yang akan kita undang dalam rakor adalah dari Kepolisian Resor Kab/Kota, Kejakasaaan, Komando Distrik Militer, Kesbangpol Kab/kota dan BPBD. Dalam rakor nanti akan membicarakan secara umum bagaimana pengamanan distribusi logistik sampai ke tingkat TPS 1 Hari sebelum pemungutan suara," jelasnya.
Terakhir, Jons mengatakan, KPU Provinsi Sumatera Barat akan sangat terbuka dan transparan dalam pengelolaan dan distribusi logistik.
Sementara itu, Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen juga turut menjelaskan bahwa, pengadaan logistik pilkada sudah dipublikasikan pihak KPU.
Jika ada pihak yang merasa kurang terpublikasikannya soal pengadaan logistik, Surya menjelaskan, prosesnya dilakukan oleh masing-masing KPU kabupaten kota.
"Termasuk kedatangan surat suara yang dipesan oleh masing-masing KPU itu langsung dikirim pihak percetakan ke gudang logistik milik KPU kabupaten kota itu," ucap Surya Efitimen.
Ditanya saat pemilu kemarin, informasi surat suara sering diinformasikan, namun untuk pilkada kini dirasa kurang? Surya Efitrimen menjawab karena proses pengirimannya beda.
"Saat pemilu, surat suara dan logistik lainnya dikirim menggunakan kargo kapal. Namun kini dikirim menggunakan angkutan darat, dan tiap truk yang angkut logistik itu dikawal aparat hingga sampai tempat tujuan," papar Surya.
Surat suara yang dikirim langsung itu, lanjutnya, tidak saja untuk pemilihan bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota saja, namun termasuk juga surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. (*)
Editor : Hendra Efison