Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Tenaga Teknis Non-ASN Keluhkan Formasi PPPK ke DPRD Sumbar

Shyntia Aprizani • Kamis, 7 November 2024 | 21:05 WIB

SAMPAIKAN ASPIRASI: Puluhan Tenaga Teknis non-ASN saat audiensi di DPRD Sumbar beberapa waktu lalu. (HUMAS DPRD SUMBAR UNTUK PADEK)
SAMPAIKAN ASPIRASI: Puluhan Tenaga Teknis non-ASN saat audiensi di DPRD Sumbar beberapa waktu lalu. (HUMAS DPRD SUMBAR UNTUK PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Perwakilan tenaga teknis non-ASN dari Sumatera Barat mengadukan keluhan mereka terkait belum adanya kepastian formasi untuk tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di DPRD Sumbar, Senin lalu.

Mereka, yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Wilayah Sumbar, merasa terabaikan meskipun telah terdaftar di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar.

Seorang perwakilan, Bella, mengungkapkan kekecewaannya karena tidak ada formasi untuk tenaga teknis dalam tes PPPK, berbeda dengan kebijakan di daerah lain yang hanya membuka formasi untuk tenaga honorer guru.

Ia menegaskan pentingnya kepastian formasi untuk memberikan kesempatan bagi mereka memperoleh status pekerjaan yang lebih jelas.

Pemerintah telah menetapkan bahwa seluruh tenaga non-ASN harus diselesaikan statusnya paling lambat pada Desember 2024, namun hingga kini belum ada kejelasan formasi untuk tes PPPK. “Kami sangat khawatir dengan nasib kami di masa depan,” ujar Bella.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, yang menerima perwakilan tenaga teknis tersebut, menjelaskan bahwa DPRD bersama Pemprov Sumbar telah berupaya menyelesaikan masalah ini dengan melakukan kunjungan ke Kementerian PAN-RB.

Namun, Kemenpan RB memutuskan tidak dapat membuka formasi untuk tes PPPK bagi tenaga teknis non-ASN di Sumbar.

Muhidi menegaskan bahwa meskipun formasi tidak bisa dibuka, DPRD dan Pemprov Sumbar akan terus berjuang agar tenaga teknis non-ASN tetap dapat bekerja hingga 2025 dan seterusnya. Ia juga menyarankan agar mereka diterima sebagai PPPK paruh waktu, untuk memberi kepastian penghasilan.

Lebih lanjut, Muhidi mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan besar dalam penataan tenaga honorer di Sumbar.

Pemerintah daerah hanya bisa membuka formasi untuk 1.200 tenaga honorer, padahal jumlah tenaga honorer yang terdaftar lebih dari 4.000 orang. Diharapkan, pada 2028 seluruh tenaga honorer di Sumbar dapat berstatus ASN.

DPRD dan Pemprov Sumbar berkomitmen mencari solusi agar tenaga honorer dapat bekerja dengan status yang lebih jelas, meskipun proses seleksi dilakukan bertahap.

“Kami akan terus berupaya untuk memastikan tenaga honorer bisa mengabdi dengan status yang lebih terjamin,” ujar Muhidi. (shy)

Editor : Novitri Selvia
#dprd sumbar #BKD Sumbar #Muhidi #pppk