Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan, setelah proses penghitungan suara selesai di TPS, KPPS mendokumentasikan formulir C Hasil yang telah diisi dan ditandatangani oleh Ketua, anggota KPPS, serta saksi pasangan calon.
Data tersebut kemudian diunggah menggunakan aplikasi Sirekap Mobile, yang hasil fotonya dapat diakses masyarakat melalui laman resmi KPU: pilkada2024.kpu.go.id.
"Berbeda dengan Pemilu sebelumnya, hasil yang ditampilkan melalui Sirekap Mobile kali ini hanya berupa notice board, bukan tabulasi lengkap seperti sebelumnya," kata Ory.
KPU Sumbar mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi Pilkada 2024.
Proses rekapitulasi di tingkat PPK berlangsung hingga 3 Desember 2024, dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten/Kota yang dijadwalkan mulai 29 November hingga 6 Desember 2024.
Rekapitulasi tingkat provinsi akan digelar setelah seluruh kabupaten/kota menyelesaikan prosesnya.
"Hasil resmi pemilihan bupati/walikota akan diumumkan setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota selesai. Sedangkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar akan disampaikan setelah rekapitulasi tingkat provinsi," tambah Ory.(*)
Berikut link hasil perolehan suara real time untuk Pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Bupati 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat di laman resmi KPU:
- Provinsi Sumatera Barat
- Kota Padang:
- Kab. Kepulauan Mentawai
- Kab. Pesisir Selatan
- Kab. Solok
- Kab. Sijunjung
- Kab. Tanahdatar
- Kab. Padangpariaman
- Kab. Agam
- Kab. Limapuluh Kota
- Kab. Pasaman
- Kab. Solok Selatan
- Kab. Dharmasraya
- Kab. Pasaman Barat
- Kota Padangpanjang
- Kota Solok
- Kota Sawahlunto
- Kota Bukittinggi
- Kota Payakumbuh
- Kota Pariaman