Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Hasil Pleno KPU Padang Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Silvina Fadhilah • Jumat, 6 Desember 2024 | 21:44 WIB

Grafis perolehan suara Pilkada Kota Padang tahun 2024. (Sumber: KPU Kota Padang)
Grafis perolehan suara Pilkada Kota Padang tahun 2024. (Sumber: KPU Kota Padang)
PADEK.JAWAPOS.COM— Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Fadly Amran-Maigus Nasir, yang diusung oleh koalisi 10 partai politik, berhasil meraih kemenangan telak dengan 55,2 persen atau 176.648 suara sah.

Hasil ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang secara resmi usai menetapkan hasil perolehan suara Pilkada Kota Padang 2024 dalam rapat pleno terbuka di Hotel Truntum Padang, Jumat (6/12/2024).

Fadly-Maigus mengalahkan dua pasangan calon lainnya; Hendri Septa-Hidayat yang memperoleh 27,8 persen (88.858 suara sah) dan M Iqbal-Amasrul dengan 17,1 persen (54.685 suara sah). Kemenangan ini mencakup seluruh 11 kecamatan di Kota Padang, menjadikan pasangan nomor urut 1 sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, mengumumkan hasil tersebut secara resmi dalam rapat pleno. "Alhamdulillah, KPU Padang telah menetapkan pasangan nomor urut 1, Fadly Amran-Maigus Nasir, sebagai pemenang dengan perolehan 55,2 persen suara. Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya mereka sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang," ujar Dorri.

Dorri juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk jajaran KPU, Bawaslu, saksi paslon, forkompimda, dan masyarakat, yang telah berpartisipasi menyukseskan Pilkada serentak 2024.

Namun, di dalam Model D-Hasil KABKO-KWK atau Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kecamatan dalam Pilwako Padang 2024 itu, saksi paslon Hendri Septa-Hidayat, yakni Budi S, tidak membubuhkan tanda tangannya. Sedangkan Syamsu Rizal, saksi paslon Fadly-Maigus, dan Abdul Latif, saksi paslon M Iqbal-Amasrul menandatangani berita acara tersebut. 

Hasil Pemilihan Gubernur Sumatera Barat

Selain menetapkan hasil Pilkada Kota Padang, KPU Kota Padang juga mengumumkan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur Sumatera Barat. Pasangan calon nomor urut 1, Mahyeldi-Vasko, berhasil meraih kemenangan dengan 266.781 suara atau 83,8 persen suara sah. Mereka mengalahkan pasangan nomor urut 2, Epyardi Asda-Ekos Albar, yang hanya memperoleh 51.599 suara atau 16,2 persen suara sah.

Ucapan Terima Kasih dari Tim Pemenangan Fadly-Maigus

Desri Ayunda, perwakilan Tim Pemenangan Fadly-Maigus, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Padang atas dukungan luar biasa yang diberikan kepada pasangan Fadly-Maigus.

"Kemenangan ini bukan hanya kemenangan pasangan calon, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Kota Padang yang menginginkan perubahan nyata," ujarnya.

Desri menambahkan, segala program dan visi yang telah dirumuskan oleh Fadly-Maigus merupakan komitmen untuk membangun Kota Padang yang lebih maju.

"Kami memastikan bahwa program-program tersebut akan segera direalisasikan setelah mendapatkan persetujuan bersama DPRD," kata Desri.

Dengan hasil ini, Fadly Amran-Maigus Nasir dipastikan akan memimpin Kota Padang untuk lima tahun mendatang, dengan harapan membawa perubahan positif bagi masyarakat setempat.

Penurunan Partisipasi Pemilih

Dorri Putra juga mengungkapkan keprihatinannya atas penurunan signifikan dalam tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Padang.

Hanya 49,1 persen pemilih yang berpartisipasi, jauh di bawah target dan jauh lebih rendah dibandingkan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya, yang mencapai 76 persen. Dorri menegaskan bahwa ini akan menjadi bahan evaluasi bersama KPU Provinsi dan KPU RI. (cr1)

Editor : Hendra Efison
#saksi tidak tanda tangan #Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih #Pilwako Padang #Hasil Pleno KPU Padang #Fadly Amran dan Maigus Nasir