Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat 2024 Gelombang 2 di 39 Kota: 42 Peserta di Padang

Heri Sugiarto • Sabtu, 14 Desember 2024 | 13:02 WIB

Penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat (UPA) 2024 Gelombang 2 di Padang. (Foto: Peradi Padang)
Penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat (UPA) 2024 Gelombang 2 di Padang. (Foto: Peradi Padang)
PADEK.JAWAPOS.COM-Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang dipimpin Prof. Dr. Otto Hasibuan, menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) 2024 Gelombang 2 di 39 kota di Indonesia.

Kota Padang terpilih sebagai salah satu lokasi penyelenggaraan ujian yang dilaksanakan pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Ketua Panitia UPA 2024 Gelombang 2, R Dwiyanto Prihartono dalam sambutan yang dibacakan oleh perwakilan DPN Peradi, Dr. Verrie Hendry, mengungkapkan bahwa ujian tahun ini diikuti oleh 3.080 peserta dari berbagai kota di Indonesia.

Verrie menambahkan bahwa ujian ini merupakan ujian ke-29 sejak berlakunya UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal, menyampaikan bahwa sebanyak 42 calon advokat di Padang mengikuti ujian kali ini.

"Peserta UPA di Padang adalah mereka yang sudah memenuhi syarat, di antaranya telah menyelesaikan atau memiliki sertifikat pendidikan khusus profesi advokat (PKPA)," kata Miko Kamal.

Di Padang, PKPA diselenggarakan secara rutin sebanyak empat kali dalam setahun di dua universitas ternama, yaitu Universitas Andalas dan Universitas Bung Hatta.

Miko Kamal juga menyampaikan pentingnya UPA kali ini sebagai ujian spesial, karena berkaitan dengan pembentukan organisasi advokat tunggal (single bar) yang rencananya akan terealisasi dalam waktu dekat.

Miko mengutip pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan bahwa organisasi advokat seharusnya hanya satu, sesuai dengan keputusan pengadilan yang telah menetapkan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sebagai organisasi advokat yang sah.

Pelaksanaan ujian ini juga diawasi oleh sejumlah pengurus DPN dan DPC Peradi Padang, di antaranya Dr. Verrie Hendry, Miko Kamal, Mevrizal, S.H., M.H., Dr. Sanidjar Febriahariati, dan Riza Yulvi, S.H.

"Dengan dilaksanakannya ujian ini, diharapkan semakin banyak calon advokat yang memenuhi syarat dan siap memberikan kontribusi dalam dunia hukum Indonesia," harap Miko.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#ujian advokat di padang #Ujian Profesi Advokat #Miko Kamal #ujian advokat gelombang 2 #R Dwiyanto Prihartono #Verrie Hendry #otto hasibuan #DPN Peradi