Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Museum PDRI di Kawasan Monumen Nasional Bela Negara: Belasan Tahun Terbengkalai, Belum Teregister di Sistem

M Fajar Rillah Vesky • Kamis, 19 Desember 2024 | 10:25 WIB

TANDA PERJUANGAN: Monumen Nasional Bela Negara di Nagari Kototinggi, Kecamatan Gunuangomeh, Kabupaten Limapuluh Kota.(HUMAS PEMKAB LIMAPULUH KOTA)
TANDA PERJUANGAN: Monumen Nasional Bela Negara di Nagari Kototinggi, Kecamatan Gunuangomeh, Kabupaten Limapuluh Kota.(HUMAS PEMKAB LIMAPULUH KOTA)

PADEK.JAWAPOS.COM-Setelah bertahun-tahun mangkrak dan terbengkalai, Museum Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), akhirnya diresmikan.

Museum di Kawasan Monumen Nasional (Monas) Bela Negara, tepatnya di Jorong Sungaisiriah, Nagari Kototinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota itu bakal diresmikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon hari ini. Bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara.

“PADA hari yang sama, kita juga akan meresmikan Museum Tan Malaka di Nagari Pandamgadang,” kata Fadli Zon, saat kami mengunjungi Gua Lida Ajer di kawasan Perbukitan Kojai, Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Minggu lalu (15/8).

Kabar ini laksana setetes embun di tengah dahaga. Betapa tidak, pembangunan Museum PDRI di Kawasan Monas Bela Negara sudah digagas hampir 15 tahun silam. Namun, tidak kunjung jelas juntrunganya.

Pembangunan Museum PDRI di Kawasan Monas Bela Negara, sudah digagas sejak kurun 2009 dan 2010 silam. Gagasannya muncul untuk merespons terbitnya Keputusan Presiden (Keprres) Nomor 28 Tahun 2006 Tentang Hari Bela Negara.

Di mana, dalam Keppres itu ditegaskan, 19 Desember 1948 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia karena pada tanggal tersebut terbentuk PDRI dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan pemerintahan NKRI.

Presiden SBY dalam ini menegaskan, dalam upaya lebih mendorong semangat kebangsaan dalam bela negara, dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, dipandang perlu untuk menetapkan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara.

Sayangnya, dalam Keppres ini tidak dinyatakan Hari Bela Negara sebagai hari libur nasional.

Maka tidak heran, meski sudah 18 tahun lamanya 19 Desember ditetapkan sebagai Hari Bela Negara, tapi selama dua dasawarsa terakhir, peringatannya hanya terasa hangat di Sumbar, sebagai basis utama perjuangan PDRI.

Itupun belumlah di seluruh kabupaten/kota. Malah, ada daerah yang ditengarai tidak memperingati sama sekali.

Kilas Balik Museum PDRI

Kembali kepada Museum PDRI, meski sudah digagas sejak 2009 dan 2010 silam. Namun, peletakan batu pertamanya baru dilakukan sekitar Desember 2012.

Berdasarkan rencana awalnya, museum yang berdiri di atas lahan seluas 50 hektare, hibah dari masyarakat Nagari Kototinggi ini, tidak hanya terdiri museum dan monumen. Tapi, dilengkapi ruang pertemuan, masjid, penginapan, plaza, restauran, dan gerbang.

Semula, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Musem PDRI atau Monas Bela Negara, diperkirakan Rp 579 miliar. Namun kemudian disepakati menjadi Rp 268 miliar.

Sampai Desember 2022 ini, bangunan di kawasan Monas Bela Negara atau Museum PDRI, baru ruang pertemuan dan museum. Sedangkan bangunan lainnya belum berdiri.

Maklum saja, pembangunan museum ini sempat mangkrak. Dari enam kementerian yang direncanakan akan ’mengeroyok’ pembangunannya, baru Kemendikbud dan Kemenhan yang memperlihatkan keseriusan.

Sementara, Kemsos, Kementerian PUPR, Kemendagri, dan Kemenparekraf belum terlihat aksi nyatanya.

Saking seriusnya mengurus Monumen Bela Negara atau Museum PDRI, sejak 2013 sampai 2017 Kemendikbud sudah mengucurkan anggaran Rp 42 miliar. Namun, pembangunan tidak kunjung selesai. Bahkan sempat mangkrak pada 2017.

Membuat, Mendikbud kala itu, Muhadjir Efendi, yang sempat menjabat Menko-PMK, meradang. Muhadjir yang berkunjung ke Kototinggi, bahkan nyaris menyetop proses pembangunan museum.

Setelah dilakukan evaluasi, baru pembangunan dilanjutkan kembali pada 2018. Setelah empat tahun sudah berlalu atau pada 2022, Monas Bela Negara atau Monas PDRI di Nagari Kototinggi, mulai terlihat wujud dan rupanya.

Ada dua bangunan besar yang terdapat di sana. Bangunan kanan dari jalan masuk utama, berfungsi sebagai ruang pertemuan atau auditorium.

Sedangkan bangunan kiri yang dindingnya dilengkapi lukisan Soekarno-Hatta dan Mr Syafruddin Prawiranegara, dijadikan sebagai Museum PDRI.

Bangunan yang dijadikan sebagai museum ini terdiri dari tiga lantai. Di lantai dasarnya, terdapat kolam berbentuk oval dengan effect pencahayaan yang keren.

Di belakang kolam atau di dinding lantai dasar, terpampang sejarah panjang perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari 1945 sampai 1948.

Sedangkan di lantai dua yang terhubung dengan jenjang di kanan dan kiri, terdapat pula rangkaian sejarah perjuangan PDRI yang disajikan dengan cukup menarik.

Sehingga membuat cerita sejarah menjadi tidak menjemukan. Terdapat pula berbagi foto, lukisan, dan infografis yang menarik dipandang mata.

“Desain Museum PDRI ini, menarik dan kekinian. Anak-anak muda, pasti suka melihatnya. Karena tidak hanya kaya pengetahuan sejarah, tapi juga Instagramable atau tempat yang bagus untuk berfoto,” kata seorang rekan arsitek jebolan Universitas Bung Hatta Padang saat kami mengunjungi Museum PDRI, tahun lalu.

Sementara di lantai atas atau lantai tiga Museum PDRI ini, penulis belum bisa melihat langsung kondisinya karena akses ke sana hanya bisa dilewati dengan lift.

Saat penulis datang tahun lalu, lift tersebut belum bisa dinaiki. Namun dari lantai dua, terlihat jika desain museum di lantai tiga, Tidak kalah keren dan kekinian.

Harus Diintegrasikan

Museum PDRI nan keren dan kekinian itulah yang akan diresmikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Kamis ini (19/12). Setelah diresmikan, mau tidak mau, Museum PDRI di Kototinggi, harus
dilaporkan atau didaftarkan dalam sistem registrasi nasional museum.

Ya, museum itu sampai kini belum terdata dalam sistem registrasi nasional museum. Padahal, pada tahun 2025 nanti, arah kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, salah satunya ditujukan untuk museum.

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal yang dirilis Kementerian Keuangan dijelaskan bahwa, Arah Kebijakan Fiskal DAK Nonfisik Tahun 2025, tidak hanya meningkatkan mutu layanan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam rangka pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun serta mendorong akselerasi penuntasan sertifikasi guru.

Tapi juga meningkatkan kualitas pelayanan museum dan taman budaya untuk mendukung pemajuan kebudayaan.

Bagaimana mungkin, Museum PDRI nan aduhai rancaknya di Kototinggi bisa go public, bila museum itu belum tercatat dalam sistem registrasi nasional museum.

Inilah yang perlu menjadi perhatian bersama setelah Museum PDRI di Kawasan Bela Negara dieresmikan.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon, setuju dengan hal tersebut. “Setelah diresmikan, kita akan lakukan langkah itu,” kata Fadli Zon, saat kami diskusi sepulang dari Gua Lida Ajer.

Semoga saja semua rencana untuk memajukan Museum PDRI di Kawasan Monumen Nasional Bela Negara dapat diwujudkan. Karena meminjam ungkapan pahlawan nasional dan Ketua PDRI Mr Syafruddin Prawiranegara, menghentikan perjuangan berarti penghianatan terhadap cita-cita semula dan terhadap korban-korban yang telah jatuh mati atau cacat di medan perjuangan. (***)

Editor : Novitri Selvia
#Gua Lida Ajer #fadli zon #museum PDRI #Monumen Nasional Bela Negara #Nagari Pandamgadang